Liputan6.com, Jakarta - Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan pendidikan pesantren di Indonesia. Di tengah dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, lahirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama menjadi ditujukan untuk memperkuat tata kelola, kualitas pendidikan dan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan realisasi dari usulan yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Persetujuan Presiden Prabowo Subianto, dukungan DPR, serta penganggaran melalui Kementerian Keuangan menjadi bagian penting dari proses pembentukan direktorat jenderal tersebut.
Advertisement
Menurut Nasaruddin, penguatan kelembagaan pesantren merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi pesantren dalam perjalanan sejarah Indonesia, bahkan sebelum kemerdekaan. Pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi juga membangun kohesi sosial, menumbuhkan identitas kebangsaan, dan membentuk karakter masyarakat.
“Jangan hanya kita diantar ke pintu kemerdekaan, tapi setelah merdeka, pesantren yang berkeringat berdarah-darah ini malah justru dihilangkan,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Dia menilai, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda, terutama dalam kemandirian, kejujuran, kesabaran, kedisiplinan dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membangun kepemimpinan nasional yang berintegritas.
Nasaruddin menegaskan, kontribusi pesantren tidak hanya relevan dalam sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga dibutuhkan untuk menghadapi tantangan Indonesia pada masa mendatang. Karena itu, keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan yang selama ini turut menopang pembangunan karakter dan kecerdasan bangsa.
Nasaruddin juga menepis anggapan bahwa pendidikan pesantren hanya berorientasi pada penguasaan ilmu agama dan kitab kuning. Menurut dia, pesantren dan madrasah kini berkembang menjadi lembaga pendidikan yang mampu mencetak lulusan berprestasi dalam berbagai bidang, termasuk sains, teknologi, robotika, olahraga, dan seni.
Ia mencontohkan sejumlah madrasah unggulan yang mampu bersaing dengan sekolah-sekolah terbaik di Indonesia. Bahkan, sejumlah lulusannya memperoleh beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama di luar negeri.
Menurut Nasaruddin, capaian tersebut menunjukkan bahwa pendidikan berbasis agama dapat berjalan beriringan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembinaan karakter, kedisiplinan, serta budaya belajar yang kuat menjadi bagian dari faktor pendukung keberhasilan para santri dan siswa madrasah.
“Image pondok pesantren itu hanya bisa baca kitab kuning itu sudah tidak seperti itu lagi sekarang. Bahkan, dari pondok pesantren lahir anak-anak yang ahli dalam bidang robotik dan banyak santri yang ke luar negeri dengan beasiswa,” bebernya.
Dia menambahkan, pengembangan pesantren perlu terus dilakukan dengan memperhatikan kualitas pengelolaan, kepemimpinan dan sistem pendidikan. Dengan demikian, pesantren tidak hanya mempertahankan tradisi keilmuan Islam, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pendidikan modern.
Selain memperkuat kelembagaan, Kementerian Agama juga mendorong perbaikan tata kelola pesantren. Nasaruddin mengatakan, pembenahan tidak hanya menyasar tata tertib santri, tetapi juga mencakup sistem pengelolaan lembaga dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melibatkan Majelis Masyayikh, yang terdiri atas tokoh-tokoh senior pesantren, untuk memberikan masukan dan membantu pengawasan tata kelola pesantren.
Menurut dia, keterlibatan para tokoh pesantren diharapkan dapat memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pengelolaan, serta membantu mengidentifikasi persoalan yang perlu segera ditangani. Langkah tersebut juga penting untuk mencegah terulangnya kasus-kasus yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pesantren, termasuk dugaan pelecehan dan persoalan perlindungan santri.
Nasaruddin mengakui, persoalan di lingkungan pesantren tetap perlu ditangani secara terbuka. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan lembaga yang menggunakan nama pesantren benar-benar terdaftar dan memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas sebelum mempercayakan pendidikan anak-anak mereka.
Ia mengajak para pengasuh, pengelola pesantren, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas pendidikan serta citra pesantren. Menurut dia, penguatan pengawasan dan keterbukaan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap tradisi dan kemandirian pesantren.
Menurut Nasaruddin, pesantren memiliki potensi besar untuk melahirkan generasi yang tidak hanya kuat dalam pemahaman agama, tetapi juga unggul dalam ilmu pengetahuan, memiliki karakter yang baik, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Lahirnya Ditjen Pesantren di tengah dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Namun, penguatan kelembagaan tersebut perlu diikuti peningkatan mutu pendidikan, pembenahan tata kelola, dan perlindungan santri agar pesantren benar-benar menjadi ruang belajar yang aman dan mampu melahirkan calon pemimpin masa depan.
“Selamat Hari Santri kepada anak-anakku semuanya. Mari kita berbahagia dan berbangga dengan prestasi yang dicapai oleh pondok pesantren,” pungkas Nasaruddin.