Kemenperin Genjot Kawasan Industri Adopsi Standar Layanan KEK

Wamenperin Faisol Riza menuturkan, standar layanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat menjadi acuan.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 21 Oktober 2026, 14:15 WIB
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mendorong kawasan industri meningkatkan standar layanan dan fasilitas dengan menjadikan kawasan ekonomi khusus (KEK) sebagai acuan. Pemerintah juga membuka peluang bagi kawasan industri untuk bergabung dalam ekosistem KEK guna meningkatkan daya saing dan menarik investasi.

“Standar layanan dan standar fasilitas yang ada di KEK bisa menjadi benchmarking bagi kawasan industri,” ujar Faisol dalam konferensi pers Rakernas KEK Triwulan III 2026 di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Faisol mengatakan Kementerian Perindustrian akan memperkuat kerja sama dengan badan usaha pembangunan dan pengelola KEK untuk meningkatkan kualitas layanan kawasan industri.

“Kawasan-kawasan industri yang barangkali nanti akan mengajukan fasilitas untuk menjadi bagian dari KEK, kami akan fasilitasi untuk masuk di dalam ekosistem KEK di bawah Dewan Nasional KEK,” kata Faisol.

Menurut Faisol, peningkatan standar layanan dan fasilitas dapat mendorong kawasan industri menyesuaikan diri dengan kebutuhan investasi. Pemerintah berharap integrasi tersebut dapat memperkuat ekosistem industri dan meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor.

Investasi Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp 353,5 Triliun

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK dalam Rapat Kerja Evaluasi Perkembangan KEK Triwulan III di Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (5/10/2023). (Dok Kemenko Perekonomian)

Sebelumnya, Pemerintah mencatat realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus menunjukkan tren positif. Hingga kuartal I 2026, nilai investasi yang masuk secara kumulatif telah mencapai Rp 353,5 triliun.

Masuknya investasi tersebut juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Pemerintah mencatat sebanyak 266 ribu orang telah bekerja di berbagai KEK yang tersebar di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan capaian itu menjadi sinyal positif di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai sorotan dari lembaga pemeringkat internasional terhadap perekonomian Indonesia.

"Kami meyakinkan bahwa di Kawasan Ekonomi Khusus, hampir semuanya, khususnya yang berbasis industri manufaktur, investasi terjadi peningkatan yang luar biasa," kata Susiwijono dikutip dari Antara, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, optimisme tersebut didukung oleh tingginya tingkat keterisian sejumlah KEK industri. Bahkan, beberapa kawasan kini telah mencapai kapasitas maksimal sehingga membutuhkan perluasan area untuk mengakomodasi investor baru.

Susiwijono menyebut KEK Gresik, KEK Kendal, dan KEK Galang Batang menjadi tiga kawasan industri yang menunjukkan perkembangan paling pesat.

 

Potensi Investasi Baru

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam pertemuan dengan Kedutaan Besar Korea Selatan, Kamis, 26 September 2024. (Foto:Kemenko Bidang Perekonomian)

Susiwijono mengatakan ketiga KEK tersebut telah mengajukan perluasan kawasan dengan luas rata-rata mencapai dua kali lipat dari area yang ada saat ini.

Perluasan itu dilakukan untuk memenuhi tingginya permintaan investasi, terutama dari sektor industri manufaktur.

"Ini membuktikan bahwa investasi riil di industri manufaktur masih sangat menjanjikan di Indonesia," ujarnya.

Pemerintah memperkirakan pengembangan kawasan tersebut dapat menghadirkan potensi investasi baru hingga Rp 846 triliun dalam beberapa tahun mendatang.

Menurut Susiwijono, besarnya potensi tersebut menunjukkan Indonesia masih menjadi tujuan menarik bagi investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI).

"Artinya, iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan masih sangat menarik bagi investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI), khususnya di industri manufaktur," tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang mengintegrasikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Langkah ini diharapkan memberikan insentif yang lebih kompetitif karena investor dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang ditawarkan oleh KEK maupun PFII secara bersamaan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya