Luhut Bidik Cuan dari Hilirisasi Kratom dan Kemenyan

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, pasar kratom dan kemenyan bisa mencapai puluhan miliar dolar AS.

oleh Arief Rahman HakimDiterbitkan 20 Oktober 2026, 21:15 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap potensi peningkatan nilai tambah dari hilirisasi kratom dan kemenyan. Laboratorium ujinya akan diresmikan lebih dahulu.

Soal hilirisasi kratom dan kemenyan ini telah dilaporkan Luhut ke Presiden Prabowo Subianto. Langkah awalnya dimulai dari pembangunan laboratorium uji pengurutan genom (genome sequencing) di Toba, Sumatra Utara.

"Mengenai hilirisasi kita masih berlanjut, jadi kita akan nanti Presiden akan mungkin meresmikan research center mengenai genome sequencing di Toba," ungkap Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

"Di mana itu ada dua yang akan hilirisasi dari pertanian yaitu satu adalah kratom, yang kedua yang ada banyak di Kalimantan yang bisa menjadi obat, kedua adalah mengenai kemenyan," dia menambahkan.

Luhut melihat peluang keuntungan dari hilirisasi kratom dan kemenyan. Dia memperkirakan nilainya dapat mencapai puluhan miliar dolar Amerika Serikat (AS). "Dua barang ini saya pikir kami lihat market nanti Anda bisa google juga, bisa juga beberapa miliar atau berapa puluh miliar dolar downstream-nya," katanya.

Luhut menyandingkan langkah hilirisasi kratom dan kemenyan ini sama halnya dengan hilirisasi nikel yang dilakukan pemerintah pada 10 tahun lalu. Adapun, genome sequencing akan diresmikan Prabowo pada Maret 2027.

"Ini saya kira juga kemajuan lain, persiapan kami untuk ini segera bisa jalan. Presiden bersedia nanti kalau semua sesuai dengan rencana pada bulan Maret tahun depan akan meresmikan ini," tuturnya.

 

 

Ekspor Kratom

Ilustrasi daun kratom. (Photo Copyright by Freepik)

Sebelumnya, Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, membatalkan ekspor 160 ton kratom dari Kalimantan yang akan dikirim ke India. Tanaman yang memiliki nama latin Mitragyna Speciosa ini, dibatalkan diekspor karena masih berupa kratomremahan.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan jika ekspor kratom memiliki regulasi khusus. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 20 tahun 2024.

“Yang menyatakan dengan tegas, bahwa ekspor kratom dilarang dalam bentuk daun utuh dan remahan, dengan kurang dari 30 mesh atau di bawah 600 mikron,” ujar Budi Prasetiyo, dalam keterangannya, Jumat, 4 Juli 2025.

Indikasi Pelanggaran

Kratom remahan yang batal diekspor tersebut, terdiri dari 5.480 Bale, 1.720 Bag dan 480 SA. Ia juga menjelaskan ada 6 indikasi pelanggaran ekspor produk Mitragyna Speciosa, yang dilakukan oleh 6 eksportir berbeda.

“Ditemukan ketidaksesuaian produk dengan ketentuan Permendag yang mulai berlaku sejak 13 Maret 2025 silam, di mana produk yang diekspor masih berbentuk remahan daun, bukan bubuk halus berukuran maksimal 600 mikron sebagaimana dipersyaratkan,” katanya.

Dari temuan itu, 2 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) telah dibatalkan dan seorang eksportir masih pada proses pemanggilan. Sementara untuk 3 yang lainnya, telah diterbitkan Sertifikat Hasil Pengujian dan Identifikasi Barang (SHPIB).

“Menindaklanjuti hasil temuan-temuan tersebut, solusi yang diberikan adalah pembatalan ekspor untuk dilakukan proses penggilingan ulang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya