Liputan6.com, Jakarta - SM Entertainment menyampaikan perkembangan terbaru kasus hukum terkait pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Jisung NCT di media sosial. Dalam pernyataan resmi pada 19 Oktober 2026 di akun X @SMTOWNGLOBAL, melansir Soompi, agensi tersebut mengungkap bahwa salah satu individu yang dilaporkan telah dijatuhi hukuman denda sebesar 5 juta won atau sekitar Rp67 juta oleh pengadilan tingkat pertama.
Kasus ini berkaitan dengan sejumlah unggahan dan video di X serta YouTube yang menyerang Jisung sejak 2022. Pengadilan menyatakan perbuatan terdakwa memenuhi unsur pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, sekaligus tindak pidana penghinaan.
Advertisement
Namun, proses hukum belum berakhir. Terdakwa telah mengajukan banding dan jadwal persidangan tingkat banding telah ditetapkan. Agensi menyatakan akan memberikan informasi terbaru seiring perkembangan kasus tersebut.
Laporkan Individu yang Unggah 462 Konten tentang Jisung
Selain kasus yang telah diputuskan di tingkat pertama, SM Entertainment mengungkap bahwa mereka telah mengajukan laporan pidana terhadap individu yang melakukan tindakan yang menimbulkan ketakutan atau kecemasan pada Jisung.
Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, Undang-Undang tentang Hukuman atas Tindak Pidana Penguntitan, serta Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman atas Kejahatan Seksual.
Agensi juga melaporkan seorang individu yang diduga mengunggah 462 konten negatif tentang Jisung di internet. Menurut SM Entertainment, penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung.
SM Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Pelaku
SM Entertainment menyatakan terus mengumpulkan bukti terkait penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, dan serangan pribadi terhadap artisnya di berbagai platform, termasuk X, YouTube, dan SpinSpin.
Dalam pernyataan resminya, agensi menegaskan, "Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai kebijakan tanpa toleransi, tanpa penyelesaian damai maupun keringanan dalam keadaan apa pun."
SM Entertainment juga memperingatkan bahwa pihaknya akan terus menelusuri pelanggaran yang dilakukan individu, termasuk mereka yang masih melakukan tindakan serupa setelah proses hukum berjalan atau putusan pengadilan dikeluarkan. Agensi akan mengajukan laporan tambahan jika diperlukan dan menempuh langkah hukum yang tersedia, termasuk penuntutan pidana, hingga tindakan tersebut berhenti.
Agensi tersebut turut berterima kasih kepada para penggemar yang tetap percaya dan bersabar menunggu perkembangan kasus, dan menjelaskan bahwa informasi terperinci sebelumnya belum dapat disampaikan untuk menghindari gangguan terhadap penyelidikan dan persidangan yang masih berlangsung.