Mirae Asset Gandeng Pegadaian, Saham IDX80 Bisa Digadaikan Tanpa Cut Loss

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia resmi menjadi mitra referral PT Pegadaian untuk layanan 'Gadai Efek' tanpa harus menjual aset.

oleh Thurfah Mahira AhnafDiterbitkan 20 Oktober 2026, 17:10 WIB
Gedung BEI (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia resmi menjadi mitra referral PT Pegadaian untuk layanan Gadai Efek, yakni pemberian kredit oleh PT Pegadaian yang membolehkan investor menjaminkan saham atau obligasi demi memperoleh dana tanpa harus menjual aset.

Kepala Pengembangan Bisnis Simon Gunawan Sinaga menyebutkan,  izin OJK sudah terbit sejak Mei, lalu perusahaan menyiapkan produk yang diluncurkan ketika pasar tertekan saat ini.

"Kami baru saja mendapatkan izin untuk bisa menjadi mitra referral Gadai Efek," ujar Simon.

Pemberi pinjaman tetap Pegadaian, sedangkan Mirae menjalankan peran penghubung nasabah.

"Gadai Efek adalah pemberian kredit yang dibeli oleh PT Pegadaian dengan memanfaatkan efek sebagai jaminan, tanpa harus langsung menjual aset investasi atau atas dasar hukum Gadai," ujar dia.

Efek yang diterima berupa saham IDX80 dengan haircut KPEI maksimal 30% serta obligasi FR dan ORI. Simon mengatakan, daftar saham akan diperbarui Pegadaian setiap awal bulan, sehingga tidak semua emiten IDX80 lolos.

"Saham yang boleh ditransaksikan itu adalah yang masuk universe di IDX80, tapi tidak semua IDX80 bisa dijaminkan. Jadi list-nya akan dikeluarkan oleh PT Pegadaian setiap bulannya, kami juga akan melakukan pengecekan di sisi kami, setelah eligible baru kita akan teruskan ke Pegadaian, dan kalau tidak eligible nanti kita akan infokan juga ke nasabah kalau sahamnya tidak bisa digadaikan," ujar dia.

Seluruh parameter dan ketentuan produk melalui Gadai Efek sudah ditetapkan Pegadaian dengan merujuk aturan OJK.

Nantinya, efek tetap atas nama nasabah, tetapi diblokir di RDN selama fasilitas berjalan.

"Barangnya tidak pindah, barangnya tetap ada di RDN nasabah, jadi tetap aman," kata Simon.

Ia menambahkan, dividen dan kupon tetap menjadi hak pemilik. Simon menilai produk ini relevan bagi investor yang sahamnya telanjur anjlok.

"Kalau di-cut loss jadi malah sangat merugikan bagi dia, tapi dia juga butuh tambahan dana atau dia mau averaging," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya