AHY Ungkap Strategi Lindungi Pantura Jawa dari Banjir Rob dan Abrasi

Program perlindungan Pantura Jawa direncanakan mencakup sekitar 575 kilometer kawasan pesisir.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 19 Oktober 2026, 18:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) aat menghadiri kegiatan penanaman mangrove sebagai bagian dari program perlindungan kawasan pesisir Pantura Jawa di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (19/10/2026). Dok

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa melalui pembangunan Giant Sea Wall (GSW) yang dipadukan dengan pendekatan berbasis alam atau Nature-Based Solutions (NbS).

Upaya ini bertujuan melindungi masyarakat pesisir dari ancaman abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah sekaligus menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional.

Ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dikatakan, Pantura Jawa merupakan kawasan strategis yang menopang berbagai aktivitas ekonomi nasional. Di sisi lain, degradasi lingkungan selama puluhan tahun telah meningkatkan risiko bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir.

“Tujuan besar dari pembangunan Giant Sea Wall, termasuk apa yang kita lakukan hari ini, pada akhirnya adalah bagaimana menyelamatkan masyarakat yang terdampak meningkatnya permukaan air laut dan menurunnya permukaan tanah. Sekaligus menjaga agar keberlangsungan hidup dan ekonomi masyarakat kita juga bisa kita jaga bersama-sama,” ujar dia, Senin (19/10/2026).

Tantangan di Pantura Jawa tidak hanya berkaitan dengan kenaikan permukaan air laut, tetapi juga penurunan muka tanah atau land subsidence. Kombinasi faktor tersebut meningkatkan ancaman terhadap permukiman, lahan produktif, dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Karena itu, pemerintah mendorong pendekatan perlindungan yang mengombinasikan infrastruktur fisik dengan pemulihan ekosistem pesisir.

Melalui pendekatan NbS, mangrove berperan membantu meredam gelombang, menahan sedimen, dan mengurangi abrasi, sekaligus melengkapi pembangunan tanggul laut dan sistem pengendalian banjir. Terkait ini, dilakukan penanaman mangrove sebagai bagian dari program perlindungan kawasan pesisir Pantura Jawa di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

 

Program perlindungan Pantura Jawa direncanakan mencakup sekitar 575 kilometer kawasan pesisir yang tersebar di 25 kabupaten/kota dan lima provinsi. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara terintegrasi dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta efektivitas perlindungan dalam jangka panjang.

Menko AHY menekankan keberhasilan program tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur atau jumlah mangrove yang ditanam. Evaluasi juga perlu memperhatikan kelangsungan hidup mangrove, efektivitas perlindungan pesisir, dan pemeliharaan secara berkelanjutan.

 

 

Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menghadiri kegiatan penanaman mangrove sebagai bagian dari program perlindungan kawasan pesisir Pantura Jawa di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (19/10/2026). Dok

Dalam pelaksanaan program perlindungan Pantura Jawa, Menko AHY juga menjalankan peran sebagai Ketua Dewan Pengarah yang mengoordinasikan arah kebijakan strategis dan menyelaraskan langkah lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Peran ini menjadi penting untuk memastikan program perlindungan Pantura berjalan secara terpadu, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, dan mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan masyarakat, ketahanan wilayah, serta pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) berperan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program perlindungan Pantura Jawa sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Peran tersebut mencakup koordinasi dan sinkronisasi perencanaan program, fasilitasi sinergi antarpemangku kepentingan, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program agar upaya perlindungan pesisir berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

BOPPJ juga diharapkan mendorong keterpaduan pembangunan infrastruktur perlindungan pantai dengan rehabilitasi ekosistem, penanganan risiko bencana, dan perlindungan kepentingan masyarakat pesisir.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, upaya perlindungan Pantura Jawa memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

 

Terencana

Pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan secara terencana, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil, dengan menempatkan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan ekonomi sebagai prioritas.

Melalui koordinasi Dewan Pengarah dan dukungan pelaksanaan oleh BOPPJ sesuai kewenangannya, program ini diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir.

Selain pemulihan lingkungan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Menko AHY meminta BOPPJ dan seluruh pemangku kepentingan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pemeliharaan, sekaligus memastikan akses nelayan, mata pencaharian, dan peluang ekonomi lokal tetap terlindungi.

Pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta masyarakat juga diharapkan terus memperkuat kolaborasi. Hasil penerapan NbS di Timbulsloko perlu dievaluasi agar menjadi pembelajaran bagi upaya perlindungan kawasan Pantura lainnya.

“Yang kita lakukan hari ini bukan hanya untuk melindungi kawasan pesisir, melainkan juga menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat dan ekonomi kita. Ini membutuhkan kerja bersama agar Pantura Jawa menjadi lebih aman dan tangguh menghadapi tantangan ke depan,” tutup AHY.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya