Liputan6.com, Jakarta - Puteri Indonesia Intelegensia II 2026, Athalla Hartiana Putri Hardian, menilai publik figur memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mempromosikan karya ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia kepada masyarakat luas. Peran tersebut tidak sekadar menarik perhatian publik, tetapi juga membantu masyarakat memahami serta menghargai nilai di balik sebuah karya lokal.
Menurut Athalla, menjadi seorang publik figur merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang besar. Posisi dan popularitas yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkenal ragam karya kreatif buatan anak bangsa yang dihasilkan oleh para pelaku industri dari berbagai daerah dan generasi.
Advertisement
“Menurut saya, menjadi figur publik itu seharusnya merupakan sebuah kehormatan dan tanggung jawab,” ujar Athalla dalam rangkaian peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026, Senin (19/10/2026).
Ia menilai, platform digital dapat menjadi ruang strategis untuk mempromosikan potensi ekonomi kreatif nasional. Melalui media sosial, para publik figur dapat membantu mengenalkan produk dan karya lokal yang mungkin belum banyak terjangkau oleh masyarakat umum.
Kendati demikian, Athalla menekankan bahwa aktivitas promosi tidak boleh berhenti pada tahap memamerkan produk semata. Figur publik hendaknya turut mengedukasi masyarakat agar mengenal kisah dan nilai di balik proses kreatif tersebut, sehingga rasa bangga serta apresiasi terhadap produk lokal semakin tumbuh.
Promosi Digital Buka Peluang Ekraf Tembus Pasar Global
Lebih lanjut, Athalla menjelaskan bahwa media sosial memiliki daya jangkau yang sangat luas tanpa batas wilayah. Keragaman karya ekraf dari berbagai pelosok daerah memiliki peluang besar untuk dikenal publik apabila dipublikasikan secara konsisten melalui platform yang tepat.
Ia berharap pemanfaatan ruang digital oleh para pemuka pendapat (influencer) dan figur publik dapat membawa produk ekonomi kreatif Indonesia tidak hanya berjaya di tingkat nasional, tetapi juga mampu menembus pasar internasional.
Pandangan Athalla ini sejalan dengan upaya pemerintah dan pelaku usaha dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. Selain fokus pada proses produksi, industri kreatif sangat membutuhkan ruang eksposur yang masif agar produk mereka mendapat pasar dan apresiasi yang layak dari konsumen.
Melalui optimasi media sosial secara positif, figur publik diharapkan mampu menjadi jembatan yang membuka jalan bagi karya-karya kreatif lokal untuk menjangkau audiens yang jauh lebih luas.