Liputan6.com, Jakarta - Hoaks mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali beredar di media sosial. Hoaks seputar SIM yang beredar adalah pembuatan gratis hingga perpanjangan sekali seumur hidup.
Informasi palsu mengenai SIM ini ada yang disertai tautan. Ketika tautan diklik akan mengarah pada halaman situs yang meminta data pribadi.
Advertisement
Lantas apa saja hoaks mengenai SIM yang beredar di medsos? Simak daftar dan faktanya berikut ini:
1. Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran dan Pembuatan SIM Online Gratis
Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link pendaftaran dan pembuatan SIM online gratis. Klaim itu beredar di Facebook pada 18 Oktober 2026.
Berikut isi unggahannya:
"KABAR GEMBIRA! PENDAFTARAN SIM ONLINE GRATIS 2026–2027! Bikin SIM sekarang makin praktis dari rumah dan GRATIS, TANPA DIPUNGUT BIAYA APAPUN! 💯📲 Yuk, langsung daftar sekarang juga! 👇".
Dalam klaim itu juga adanya informasi tambahan.
"PENDAFTARAN & PEMBUATAN SIM ONLINE GRATIS Periode Tahun 2026-2027.
GRATIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN !".
Unggahan disertai link daftar. Jika tautan tersebut diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap hingga nomor Telegram aktif.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran dan pembuatan SIM online gratis? Simak penelusuran berikut ini...
2. Cek Fakta: Hoaks Prabowo Resmikan Perpanjangan SIM 1 Kali Seumur Hidup
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Presiden Prabowo Subianto meresmikan perpanjangan SIM 1 kali seumur hidup. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 26 Juni 2026.
Dalam unggahan, terdapat foto Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo duduk berhadap-hadapan. Terdapat tulisan dalam foto tersebut:
"VIRAL PRESIDEN PRABOWO RESMIKAN PERPANJANGAN SIM 1X SEUMUR HIDUP"
Lalu benarkah klaim Presiden Prabowo meresmikan perpanjangan SIM 1 kali seumur hidup? Simak penelusuran berikut ini...
3. Cek Fakta: Hoaks Klaim Menkeu Purbaya Ingin Mengaudit Pendapatan SIM
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim unggahan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ingin mengaudit pendapatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 23 Februari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Menteri keuangan Purbaya Ingin Mengaudit Hasil PENDAPETAN SIM Yang JumlahnyaTriliun Secara Terbuka..
LISTYO: anda itu pejabat baru jangan sok sok mengaudit pendapetan sim, kalau anda mengaudit sama saja anda membuka aib negara.🤔
Upsss Atut banget si pak 🫣"
Unggahan menyertakan poster berisi gambar Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Lalu, ada foto Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dengan tulisan sebagai berikut:
"Purbaya Ingin Mengaudit Hasil PENDAPETAN SIM Yang Jumlahnya Triliun Secara Terbuka..
LISTYO: anda itu pejabat baru jangan sok sok mengaudit pendapetan sim, kalau anda mengaudit sama saja anda membuka aib negara."
Lalu benarkah klaim unggahan yang menyebutkan Menkeu Purbaya ingin mengaudit pendapatan SIM? Simak penelusuran berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.