Bandara di Wilayah Kebakaran Hutan Disiagakan, Dukung Water Bombing

Kemenhub menyiagakan bandara di wilayah karhutla untuk mendukung operasi pemadaman udara yang telah mencapai 5.179 siklus penerbangan.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 19 Oktober 2026, 11:00 WIB
Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Mesuji, Lampung dengan pesawat water bombing. (Liputan6.com/Ardi Munthe)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengoptimalkan dukungan operasional bandara di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk membantu penanganan kebakaran melalui pemadaman udara.

Dukungan ini mencakup penyediaan area parkir pesawat, prioritas slot penerbangan, hingga pemantauan kondisi karhutla.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mencatat, operasi pemadaman melalui water bombing telah dilakukan sebanyak 5.179 siklus penerbangan (flight cycle) selama periode 20 April hingga 16 Oktober 2026, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan 38 pesawat udara yang berasal dari 11 operator.

Untuk menunjang kegiatan itu, bandara di wilayah terdampak menyediakan area parkir bagi pesawat dan helikopter yang digunakan dalam pemadaman. Pengelola bandara juga memberikan prioritas slot penerbangan sesuai kebutuhan operasi.

Selain itu, dukungan diberikan melalui penyediaan posko pemantauan karhutla, pendataan sumber air, serta pemantauan ketersediaan bahan bakar.

Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan pemadaman udara dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga kelancaran dan keselamatan operasional penerbangan lainnya.

 

Kemenhub Perkuat Koordinasi dan Mitigasi Keselamatan

Petugas pemadam kebakaran memadamkan kebakaran hutan pada lahan gambut seluas lebih dari 100 hektar) di Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia, Jumat, 31 Juli 2026. (AFP/ Reina)

Di tengah upaya penanganan karhutla, Kemenhub juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap penerbangan.

Melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X, Ditjen Perhubungan Udara berkoordinasi dengan pengelola bandara, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, BMKG, dan instansi terkait.

Kabut asap dapat mengurangi jarak pandang di sekitar bandara sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan, pengalihan, hingga pembatalan penerbangan. Karena itu, keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional.

Pengelola bandara di wilayah terdampak juga diminta menerapkan prosedur jarak pandang rendah (Low Visibility Procedures/LVP), menerbitkan NOTAM sesuai kebutuhan, serta meningkatkan kesiagaan operasional.

Pelayanan kepada penumpang turut menjadi perhatian, termasuk penyampaian informasi jadwal terbaru dan penyediaan masker.

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tetap tenang apabila terjadi penyesuaian jadwal akibat kabut asap. Penumpang disarankan memeriksa informasi penerbangan melalui maskapai masing-masing sebelum menuju bandara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya