Liputan6.com, Jakarta - Ekonomi digital Indonesia membuka peluang bisnis dan investasi seiring meningkatnya penggunaan internet, transaksi digital, serta pemanfaatan platform daring oleh pelaku usaha. Namun, penguatan ekosistem dan kepastian kebijakan tetap diperlukan agar peluang tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.
Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengenai ekonomi digital dan UMKM dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran mencatat, penjualan di marketplace terus meningkat. Platform digital juga menjadi salah satu sarana bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjangkau konsumen lebih luas.
Advertisement
Dikutip dari riset Indef, Minggu (18/10/2026), di sektor startup, pendanaan pada 2025 tercatat sebesar US$ 355,7 juta, turun dibandingkan US$ 695 juta pada 2024. Meski mengalami penurunan, riset tersebut mencatat pendanaan untuk startup yang telah memiliki fundamental kuat masih bertahan, sementara investor semakin selektif dalam menyalurkan modal.
Indef menilai, kepastian hukum dan arah kebijakan diperlukan untuk mendorong pendanaan startup, termasuk melalui anak usaha BUMN. Pengawasan persaingan usaha juga perlu diperkuat agar konsentrasi pasar tidak mempersempit ruang bagi pemain baru.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat, perkembangan ekonomi digital berpotensi membuka kesempatan bisnis dan investasi yang lebih luas.
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus USD 600 Miliar pada 2030
Pemerintah optimistis nilai ekonomi digital Indonesia akan tumbuh pesat dalam beberapa tahun ke depan seiring percepatan transformasi digital dan semakin kuatnya integrasi ekonomi digital di kawasan ASEAN. Bahkan, nilai ekonomi digital nasional diproyeksikan meningkat hingga mencapai USD 600 miliar pada 2030.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia saat ini menjadi pemain utama dalam ekonomi digital ASEAN dengan kontribusi sekitar 40% dari total nilai ekonomi digital kawasan.
Dalam forum Brussels Economic Security Forum (BESF), Airlangga mengungkapkan nilai ekonomi digital Indonesia saat ini mencapai sekitar USD 150 miliar dan terus menunjukkan pertumbuhan yang kuat didukung oleh jumlah penduduk yang besar, penetrasi internet yang meningkat, serta perkembangan ekosistem teknologi yang semakin matang.
"Saat ini kita telah menangkap 40% dari nilai tersebut. Jadi, saat ini ekonomi digital di Indonesia sekitar USD 150 miliar. Angka ini akan meningkat menjadi USD 400 hingga USD 600 miliar pada tahun 2030 mendatang," kata Airlangga dalam acara Brussels Economic Security Forum (BESF), di Brussel, Belgia, dikutip Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, dominasi tersebut mencerminkan besarnya pasar digital domestik yang didukung aktivitas e-commerce, layanan keuangan digital, teknologi finansial, hingga ekonomi berbasis platform.
Dengan berbagai potensi yang dimiliki, Indonesia diperkirakan akan menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi digital ASEAN dalam dekade mendatang.
DEFA Bisa Gandakan Potensi Ekonomi Digital ASEAN
Airlangga menjelaskan bahwa ASEAN saat ini tengah menyelesaikan ASEAN Digital Economy Framework Agreement atau DEFA yang bertujuan memperkuat integrasi ekonomi digital di kawasan.
Ia menyebut perjanjian tersebut menjadi salah satu inisiatif strategis yang pertama kali diluncurkan saat Indonesia memegang keketuaan ASEAN.
Menurut Airlangga, tanpa adanya kerangka ekonomi digital bersama, nilai ekonomi digital ASEAN diperkirakan mencapai sekitar USD 1 triliun pada 2030. Namun, apabila DEFA berhasil diterapkan oleh seluruh negara anggota ASEAN, nilainya berpotensi melonjak hingga USD 2 triliun.
"Tanpa kerangka ekonomi digital di ASEAN, pasar ekonomi digital sekitar USD 1 triliun pada tahun 2030. Tetapi dengan perjanjian kerangka ekonomi digital yang diimplementasikan di 10 negara ASEAN, peluangnya akan meningkat menjadi USD 2 triliun. Jadi, akan berlipat ganda. Dan Indonesia adalah salah satu negara terbesar di ASEAN," ungkap dia.