Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Apresiasi 73 Penerima Penghargaan dalam Jakarta Contributors Awards 2026

Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi 73 Wajib Pajak dan mendorong kepatuhan berkelanjutan demi mendukung penerimaan daerah serta kemajuan kota.

oleh Gilar RamdhaniDiterbitkan 16 Oktober 2026, 20:55 WIB
dalam ajang Jakarta Contributors Awards 2026 yang digelar di Menara Kuningan Ballroom, Sanctuary Auditorium, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada 73 Wajib Pajak dalam ajang Jakarta Contributors Awards 2026. Acara tersebut digelar pada Kamis (15/10/2026) di Menara Kuningan Ballroom, Sanctuary Auditorium, Jakarta Selatan.

Mengusung tema “Celebrating Those Who Keep Jakarta Moving”, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi Wajib Pajak dalam mendukung penerimaan daerah, menggerakkan perekonomian, dan menjaga keberlanjutan pembangunan Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir kepala daerah dari lima wilayah administrasi Jakarta, pimpinan instansi pemerintah pusat, pimpinan asosiasi, serta para Wajib Pajak penerima penghargaan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Pajak atas kontribusinya dalam pembangunan Jakarta. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan dan kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat serta dunia usaha.

Apresiasi bagi Kontributor Pembangunan Jakarta

Melalui semangat “Heroes of Jakarta”, para Wajib Pajak mendapat penghormatan sebagai bagian penting dari kemajuan kota. Kontribusi mereka tidak hanya tercermin dari kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga melalui peran dalam menggerakkan aktivitas ekonomi, mendukung keberlangsungan usaha, serta menjaga kesempatan kerja.

Penghargaan diberikan kepada 73 penerima dari kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Reklame. Kategori PBJT mencakup sektor makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, serta jasa kesenian dan hiburan.

Pemberian penghargaan ini berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan dalam Penerimaan Pajak Daerah, dengan mempertimbangkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak, pembayaran pajak dengan nominal besar, maupun peran dalam membantu Bapenda melakukan pemungutan pajak.

Kepatuhan Pajak Dukung Aktivitas Ekonomi

Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, dalam laporan kegiatannya menekankan bahwa penerimaan pajak daerah tidak terlepas dari peran masyarakat dan pelaku usaha yang secara konsisten menjalankan kewajiban perpajakannya. Di balik kontribusi tersebut, terdapat aktivitas ekonomi yang terus bergerak, kemitraan usaha yang terjaga, serta kesempatan kerja yang perlu dipertahankan.

Melalui Jakarta Contributors Awards 2026, Bapenda DKI Jakarta berharap penghargaan ini dapat mendorong para penerima untuk terus mempertahankan kepatuhan perpajakan sekaligus menginspirasi Wajib Pajak lainnya untuk berkontribusi secara tertib dan berkelanjutan.

Kolaborasi Menuju 500 Tahun Jakarta

Lebih dari sekadar seremoni, Jakarta Contributors Awards 2026 menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun Jakarta. Setiap kontribusi berperan dalam mendukung kemajuan kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menjelang peringatan 500 tahun Jakarta pada 2027, semangat “Celebrating Those Who Keep Jakarta Moving” menjadi pengingat bahwa Jakarta terus bergerak dan bertumbuh berkat kontribusi bersama. Para Wajib Pajak sebagai bagian dari Heroes of Jakarta turut mengambil peran dalam mewujudkan masa depan Jakarta yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya