Liputan6.com, Jakarta - Amanda Andono memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan kekerasan yang dialaminya saat mendatangi lokasi acara keagamaan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (16/10/2026).
Laporan Amanda teregistrasi dengan nomor STTLP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Advertisement
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat Amanda. Dalam pemeriksaan itu, dia diminta menjelaskan secara terperinci kronologi kejadian yang dialaminya.
"Saya memberikan keterangan lebih ke detail kronologis kejadiannya. Lalu, secara detail di situ dari awal bagaimana ada suaranya sampai saya pulang ke rumah," jelas Amanda kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026).
Amanda menceritakan kejadian tersebut, mulai dari suara kembang api yang terdengar sekitar pukul 00.30 WIB, kedatangannya ke lokasi yang kemudian disusul anaknya, hingga dugaan kekerasan yang dialaminya sebelum akhirnya pulang.
Dia juga menyampaikan bahwa hasil visum terhadap dirinya dan sang anak telah diserahkan oleh tim medis langsung kepada penyidik. Amanda mengaku tidak mengetahui secara pasti isi hasil visum tersebut.
Menurut Amanda, penyidik sempat mengajukan sejumlah pertanyaan untuk mengonfirmasi keterangan terkait hasil visum.
"Jadi saya tidak tahu hasilnya. Cuma, tadi mereka terlihat memastikan hasil visum ini. Sepertinya ditanya lagi, apakah benar ini, apakah benar ini," ungkap Amanda.
Hingga saat ini, Amanda menyebut belum kembali berkomunikasi dengan pihak penyelenggara acara. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang, terutama pada dini hari.
Laporan Dugaan Kekerasan
Sebelumnya, Amanda melaporkan penyelenggara acara keagamaan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat setelah dia mengaku mengalami dugaan kekerasan saat mendatangi lokasi acara pada Minggu (4/10/2026) dini hari.
Setelah laporan diterima, Amanda menjalani visum di RS Polri. Anak Amanda yang berusia 15 tahun juga turut menjalani pemeriksaan visum.
"Ya, laporan sudah diterima dan ini sudah saya ceritakan dengan detail pelaporannya. Dan akan dilanjutkan oleh visum. Jadi saya sekarang hari ini langsung ke RS Polri untuk melakukan visum," kata Amanda di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).
Amanda mengatakan, dirinya mendatangi lokasi acara setelah suara petasan dan kembang api membuat anaknya terkejut dan panik. Dia kemudian meminta agar kegiatan tersebut dihentikan.
Namun, Amanda mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah orang di lokasi. Dia menyebut dirinya ditahan, diludahi, disembur, didorong, hingga ditarik.
"Saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk, bukan, saya jatuh ke got. Lalu saya ditarik sampai pakaian dalam saya putus," ujarnya.
Amanda mengatakan anaknya berusaha melindunginya saat kejadian dan turut terkena serangan.