Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko berharap ada tambahan 21.000 personel polisi hutan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Arahan Pak Presiden adalah menambah 70.000 personel polisi hutan. Tahun ini kita harapkan ada tambahan 21.000 personel," kata dia di Istana Negara pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Advertisement
Menurut Satyawan, jumlah polisi hutan yang dimiliki saat ini masih sangat kurang dan sedikit untuk mencegah karhutla. Satyawan menjelaskan polisi hutan nantinya dikerahkan untuk patroli dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
"Tugas mereka nantinya tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan melakukan pendampingan," jelasnya.
Satyawan menyampaikan BPGMN akan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk menangani dan mengatasi masalah karhutla yang menjadi masalah setiap tahunnya. Dia juga akan melibatkan para tenaga ahli profesional.
"Betul sekali. Pengelolaan gambut membutuhkan dukungan sains yang cukup canggih, misalnya untuk pemodelan, mengetahui kapan dan di mana gambut mengering, serta memetakan risiko kebakaran," tutur Satyawan.
Bertahap
Terkait target penyelesaian masalah karhutla, Satyawan belum bisa berbicara banyak. Dia berharap upaya yang dilakukan nantinya dapat memadamkan kebakaran secara bertahap.
"Tentu, untuk menentukan kapan masalah ini selesai, kita juga dibatasi waktu. Paling tidak, kita mengharapkan adanya penurunan secara bertahap. Wilayah yang sebelumnya terbakar berulang kali diharapkan tidak terbakar lagi," ujar dia.
Di sisi lain, Satyawan menyebut karhutla terjadi saat bahan bakar yang cukup kering dan pemicunya berupa api. Sehingga, kata dia, nantinya akan diupayakan pembasahab kembali agar ekosistem gambut kembali ke kondisi awal.
"Karhutla terjadi ketika ada bahan bakar yang cukup kering dan pemicu berupa api. Untuk mengatasi bahan bakar yang kering, kita akan mengupayakan pembasahan kembali dan mengembalikan ekosistem gambut ke kondisi semula," pungkas Satyawan.