IHSG Trading Halt Lagi, Ini Rekam Jejak Penghentian Perdagangan Saham

IHSG kembali terkena trading halt pada 16 Oktober 2026. Simak sejarah penghentian perdagangan saham di Indonesia sejak krisis 2008.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 16 Oktober 2026, 10:35 WIB
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. IHSG hari ini turun 8,01% menjadi 5.393,9. Seluruh indeks saham acuan kompak tertekan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami trading halt pada Jumat (16/10/2026), setelah dibuka anjlok sekitar 8%. Penghentian perdagangan sementara ini terjadi di tengah kekhawatiran investor atas rencana MSCI mengubah klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi standalone market.

Peristiwa tersebut menambah daftar episode ketika Bursa Efek Indonesia (BEI) harus menghentikan perdagangan untuk merespons tekanan jual yang tajam.

Trading halt merupakan mekanisme penghentian sementara perdagangan saham ketika penurunan IHSG mencapai ambang tertentu. Langkah ini bertujuan memberi waktu kepada investor untuk mencerna informasi dan mengambil keputusan secara lebih terukur.

Namun, trading halt tidak berarti bursa tutup permanen ataupun pasar saham mengalami kebangkrutan. Perdagangan dapat dilanjutkan setelah masa penghentian berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejarah penghentian perdagangan saham di Indonesia mencakup berbagai pemicu, mulai dari krisis keuangan global, pandemi COVID-19, gejolak pasar internasional, hingga persoalan kepercayaan investor terhadap pasar modal.

 

Krisis 2008 dan Pandemi 2020

Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta. IHSG hari ini turun 8,01% menjadi 5.393,9. Seluruh indeks saham acuan kompak tertekan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Salah satu peristiwa besar terjadi pada Rabu (8/10/2008), ketika IHSG merosot 10,38% ke level 1.451,67 di tengah krisis keuangan global. BEI menghentikan perdagangan selama beberapa hari untuk merespons gejolak pasar.

Peristiwa tersebut terjadi sebelum mekanisme trading halt otomatis dengan durasi 30 menit seperti yang dikenal saat ini diterapkan.

Penghentian perdagangan kembali berulang pada 2020 ketika pandemi COVID-19 mengguncang pasar keuangan dunia. Pada 12 Maret 2020, BEI mulai menerapkan mekanisme penghentian sementara saat tekanan jual meningkat.

Sepanjang tahun tersebut, trading halt tercatat terjadi tujuh kali, termasuk pada 13, 17, 19, 23, dan 30 Maret serta 10 September 2020. Pada periode itu, ambang penurunan IHSG yang memicu penghentian perdagangan adalah 5%.

Frekuensi tersebut memperlihatkan besarnya tekanan pasar selama pandemi. Ketidakpastian ekonomi, kekhawatiran terhadap penyebaran virus, serta aksi jual investor membuat IHSG berulang kali menyentuh batas penghentian perdagangan.

Aturan Berubah, Tekanan Pasar Berlanjut

Seorang pria melihat ponselnya di depan layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang anjlok signifikan selama pembukaan pasar, di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta. IHSG hari ini turun 8,01% menjadi 5.393,9. (BAY ISMOYO/AFP)

Setelah terakhir kali menerapkan trading halt pada 10 September 2020, BEI kembali menghentikan perdagangan pada Selasa (18/3/2025). IHSG merosot 6,12% pada sesi pertama, di tengah gejolak pasar dan kekhawatiran investor.

Berikutnya, pada Selasa (8/4/2025), IHSG dibuka anjlok 9,19% ke level 5.912,06 setelah pasar merespons kebijakan tarif impor baru Amerika Serikat. BEI menerapkan trading halt selama 30 menit.

Pada tanggal yang sama, aturan baru mulai berlaku. Ambang penghentian perdagangan pertama dinaikkan dari 5% menjadi lebih dari 8%. Jika penurunan berlanjut hingga lebih dari 15%, perdagangan kembali dihentikan selama 30 menit.

Adapun penurunan lebih dari 20% dapat memicu penghentian perdagangan sampai akhir sesi atau lebih lama sesuai ketentuan dan persetujuan OJK.

Gejolak kembali terjadi pada Januari 2026, ketika kekhawatiran terkait MSCI dan transparansi pasar memicu tekanan jual tajam. Pada Jumat (16/10/2026), isu klasifikasi pasar Indonesia kembali menjadi sorotan.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan trading halt merupakan mekanisme pengaman, tetapi tidak otomatis mengakhiri tekanan jual. Pemulihan pasar tetap bergantung pada meredanya ketidakpastian dan pulihnya kepercayaan investor.

Infografis IHSG Trading Halt Jumat (16/10/2026).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya