Wamen UMKM Ingatkan Pelaku Usaha: Jangan Cuma Kejar Viral

Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza mengingatkan UMKM agar memanfaatkan AI untuk meningkatkan penjualan dan efisiensi bisnis, bukan sekadar mengejar konten viral.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 15 Oktober 2026, 14:40 WIB
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Yuni Moraza membuka acara Indonesia Digital Meetup 2026 di SMESCO Indonesia, Jakarta, Kamis (15/10/2026). (Liputan6.com/Drey)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Yuni Moraza mengingatkan para pelaku UMKM agar tidak sekadar mengejar popularitas atau konten viral di media sosial. Pada era digitalisasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), UMKM dituntut memanfaatkan teknologi secara produktif guna meningkatkan konversi penjualan dan efisiensi bisnis.

"Penggunaan AI jangan sebatas membuat konten, tapi belum untuk menolong, melayani, atau mempercepat pasar. Di era ini, ukuran keberhasilan bukan lagi jumlah followers, jangkauan, atau engagement, melainkan konversi, komunikasi pelanggan, dan sistem," ujar Helvi di acara Indonesia Digital Meetup 2026 di SMESCO Indonesia, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pemanfaatan AI di kalangan pelaku UMKM sejauh ini masih belum optimal. Dari data yang ada, meskipun lebih dari 90 persen generasi muda dan pelaku usaha sudah mengenal teknologi AI, baru sekitar 15 persen yang menggunakannya secara produktif untuk mendukung proses bisnis.

"Aktivitas digital kita angkanya tinggi, tapi monetisasinya hampir tidak ada. AI tidak akan menggantikan pengusaha UMKM, tetapi pengusaha UMKM yang menguasai AI akan melampaui mereka yang tidak menggunakannya," tegasnya.

 

Tulang Punggung Ekonomi Nasional

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza. (Tasha/Liputan6.com)

Lebih lanjut, Helvi menekankan pentingnya peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 57 juta UMKM di Indonesia yang menyerap hingga 97 persen tenaga kerja serta menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8 persen pada 2029 menuju Indonesia Emas 2045, transformasi digital UMKM dinilai bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan.

"Pemerintah tidak menutup mata. Kementerian UMKM menghadirkan program SAPA UMKM sebagai layanan satu pintu (single sign-on). Cukup satu akun, pengusaha UMKM dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus berulang kali mendaftar," terangnya.

Saat ini, basis data SAPA UMKM telah mencakup 12,7 juta pelaku usaha, dengan lebih dari 37.000 UMKM aktif memanfaatkan layanan tersebut.

 

Dukungan Pembiayaan dan Perlindungan Data

Dari sisi pembiayaan, pemerintah menetapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2026 sebesar Rp 295 triliun dengan suku bunga tetap 6 persen. Pelaku UMKM imbau memanfaatkan pembiayaan tersebut secara produktif, termasuk investasi pada sistem kasir digital dan teknologi operasional usaha.

Meski terus memacu pemanfaatan AI dan teknologi digital, Helvi turut mengingatkan pentingnya menjaga etika, keamanan siber, dan perlindungan data pribadi konsumen.

"Pemanfaatan AI harus berjalan seiring dengan perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan kepercayaan konsumen. Mari kita gunakan teknologi ini secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab," tutup Helvi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya