Jual Beli Emas Rp 250 Juta di Kediri Berakhir Kejar-kejaran

Pelaku membawa kabur emas saat korban lengah.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 15 Oktober 2026, 13:43 WIB
Emas. (Ilustrasi by AI)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi nekad komplotan pencuri emas batangan senilai Rp 250,9 juta berkedok transaksi cash on delivery (CoD) di Kota Kediri berakhir tragis. Dua dari tiga pelaku diringkus warga setelah mobil suami korban menabrak sepeda motor mereka saat berupaya kabur. ​Peristiwa dramatis ini terjadi di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban, Karina Lorenz, menerima pesanan emas batangan seberat 95 gram melalui pesan WhatsApp dari seorang wanita bernama Yuni. Kedua pihak sepakat melakukan CoD di rumah saksi, Didit Prihantoro.

​"Setibanya di lokasi, Karina masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan barang berharga tersebut, sementara sang suami menunggu di dalam mobil," ujar Rudi Purwanto, Kamis (15/10/2026).

​Niat jahat pelaku mulai dilancarkan saat korban lengah. Ketika Karina sedang menulis nota kesepakatan, pelaku langsung mengembat emas batangan tersebut dan melarikan diri lewat pintu belakang.

"Tak hanya itu, korban juga dikunci dari dalam rumah oleh pelaku," tambahnya

​Sadar menjadi korban pencurian, Karina berteriak histeris dan segera menghubungi suaminya via telepon. Tanpa berpikir panjang, sang suami langsung memburu para pelaku yang melaju ke arah timur.

​"Dalam pengejaran, suami korban menabrak kendaraan yang digunakan pelaku dari belakang hingga mereka terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membantu mengamankan para pelaku," terang Rudi.

​Dua pria berinisial MN dan MA, yang diketahui berasal dari Kabupaten Bangkalan, berhasil ditangkap di tempat. Karena mengalami luka-luka akibat benturan, keduanya kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri di bawah pengawasan kepolisian.

​Seluruh barang bukti berupa emas batangan seberat 95 gram senilai Rp 250,9 juta berhasil diselamatkan dan diamankan oleh pihak kepolisian.

​Unit Reskrim Polsek Mojoroto tengah melakukan penyidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga mengejar Yuni, perempuan yang diduga kuat bertindak sebagai otak perencana atau pemesan dalam modus jual-beli ini.

​Atas kejadian ini, Polsek Mojoroto mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi barang bernilai tinggi melalui media sosial, terutama dengan metode COD di tempat yang tidak dikenal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya