Liputan6.com, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi mengonfirmasi bahwa pemerintah berdasarkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto akan membentuk 70.000 personel khusus untuk Polisi Hutan (Polhut). Hal ini disampaikan oleh Ristianto dalam Konferensi Pers di Gedung Kemenko Polkam, Rabu (14/10/26).
“Betul bahwa pemerintah, Bapak Presiden, sudah menyetujui pengadaan 70.000 personel Polisi Hutan, kami sepakat bahwa pengadaannya tidak akan mudah, maka dari itu pemerintah akan mengadakannya secara bertahap,” kata Ristianto kepada media, Rabu (14/10/26).
Advertisement
Ristianto mengatakan, pada tahap pertama ini pemerintah masih melakukan pembahasan dengan MenPAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara.
“Di 2027 kita coba di kisaran 6 sampai 21.000, ini range-nya masih terlalu besar, tapi ini nanti kita lihat. Tapi intinya ini adalah perhatian khusus kepada Bapak Presiden, dari Bapak Presiden bahwa jumlah Polhut yang ada hari ini itu tidak sebanding dengan areal kerja kawasan hutan negara yang harus kita jaga,” tutur Ristianto.
Kemenhut Siapkan Rekrutmen
Menurut Ristianto, Polisi Hutan (Polhut) sendiri nantinya bukan hanya sekadar bertugas dalam penegakan hukum kehutanan saja. Melainkan juga melakukan upaya penegakan kebakaran hutan dan lahan serta perlindungan satwa liar.
“Jadi Polhut yang akan direkrut baru ini, akan bertugas tentunya yang paling penting ialah dalam pengawasan dari kawasan hutan negara, baik yang berupa hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi,” ujar Ristianto.
Mengenai proses rekrutmen dari Polisi Hutan sendiri, Ristianto meminta masyarakat terus menunggu informasi dari Kementerian Kehutanan, mengingat sudah banyak berkembang informasi serupa di media sosial yang mengumumkan informasi pengadaan rekrutmen Polhut ini.
“Jadi kami harap masyarakat bisa menunggu dan memperhatikan informasi resmi yang dikeluarkan dari Kementerian Kehutanan,” tandas Ristianto.