Pihak Sarwendah Kantongi Hasil Psikolog, Jawab Tudingan Lakukan Kekerasan Anak

Sebelumnya, Sarwendah jadi sorotan usai beredar rekaman suara di media sosial yang dikaitkan dengan dugaan kekerasan terhadap anak.

oleh Umar Syarifuddien SjadjaahDiterbitkan 14 Oktober 2026, 19:39 WIB
Sarwendah - © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Liputan6.com, Jakarta - Sarwendah mendapat sorotan setelah beredarnya rekaman suara di media sosial yang dikaitkan dengan dugaan kekerasan terhadap anak. Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukumnya menyatakan belum bisa memastikan keaslian rekaman, tetapi menegaskan telah mengantongi hasil pemeriksaan psikologis terbaru terhadap anak-anak.

"Oh, suara. Rekaman suara. Jadi itu belum bisa kami komen. Pertama, itu kejadian tahun berapa, ya. Yang kedua, itu kalau narasi yang seperti itu sudah terbantahkan dengan hasil psikologis terbaru. Jadi kalau kita bicara terkait dengan ada dugaan kekerasan terhadap anak, yang pantas berbicara adalah psikolog yang memeriksa anak," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

"Karena lukanya dinilai, apakah anak itu luka atau memang anak itu menyadari sebagai sebuah kesalahan, ya. Dan saya pastikan kalaupun memang itu ada, saya sudah lihat bahwa dari 11 tahun hanya terjadi satu kali. Artinya, bukan sesuatu yang menurut saya narasi-narasi yang tidak benar. Tapi sekali lagi, saya belum bisa komen karena saya juga belum tahu keaslian dari video itu, suara-suara itu," sambungnya.

Chris mengatakan kondisi psikologis dan fisik anak-anak saat ini dinilai baik berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilihat pihaknya. Ia menilai tudingan yang beredar perlu ditanggapi dengan mengacu pada hasil pemeriksaan ahli, bukan hanya narasi di media sosial.

"Yang terpenting kan psikologi anak saat ini tidak ada masalah, ya. Itu yang terpenting. Karena sekarang kan bisa dilihat anak-anak juga tumbuh kembangnya cukup baik, psikologinya tidak ada masalah, fisiknya juga tidak ada masalah. Jadi, kami rasa kurang relevanlah," jelasnya.


Penilaian Harus Diserahkan Kepada Psikolog

Menurut Chris, penilaian mengenai dugaan kekerasan terhadap anak harus diserahkan kepada psikolog yang melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu rujukan pihaknya dalam menanggapi tudingan yang beredar.

"Jadi kami buktikannya, kami buktikannya dengan psikolog yang sudah memeriksa anak, ya. Kalau nya gembar-gembor terhadap itu bahwa anak korban kekerasan, ya yang berhak menyampaikan apakah dia menjadi korban itu psikolog, ya," katanya.

Lanjut Baca:

"Kalau psikolog mempunyai hasil yang berbeda bahwa itu semua tidak benar, kan artinya yang kita pakai adalah hasil psikolog. Jadi saya juga nggak bisa menilai langsung, ya, harus ahlinya dan itu psikolog, ya. Kita serahkan ke psikolog," tambahnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya