Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan 168 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara eksportir Indonesia dan pembeli (buyer) dari 22 negara dalam pameran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41.
Penandatanganan tersebut berhasil menorehkan total nilai transaksi sebesar US$ 13,2 miliar atau setara Rp 235 triliun (dengan asumsi kurs Rp 17.907 per dolar AS).
Advertisement
Kesepakatan ini terwujud berkat penjajakan intensif yang dilakukan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri sejak awal persiapan pameran.
"MoU ini dapat terjadi karena sejak awal pelaksanaan persiapan TEI, para ITPC dan Atdag (Atase Perdagangan) di luar negeri terus melakukan penjajakan dengan buyer potensial," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam Opening Ceremony TEI ke-41 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (14/10/2026).
Pameran dagang internasional ini menampilkan beragam komoditas andalan dan sektor unggulan nasional, mulai dari produk olahan makanan hingga ragam layanan jasa.
"Produk yang kami tampilkan dalam TEI ini meliputi produk makanan-minuman, pertanian, berbagai produk manufaktur, produk fesyen dan kriya, furnitur dan home decor, serta berbagai layanan jasa," jelasnya.
Target Transaksi Kemendag
Selain itu, TEI ke-41 juga menghadirkan area khusus kawasan industri yang ditujukan untuk menarik minat para investor global.
Melalui penyelenggaraan tahun ini, pemerintah memasang target nilai transaksi dan partisipasi yang signifikan dari para pelaku usaha.
"Pada pelaksanaan TEI kali ini, kami menargetkan transaksi sebesar US$ 17,5 miliar atau Rp 312 triliun dari 1.873 ekshibitor dan 30.000 pengunjung," papar Budi.
Hingga saat ini, pameran TEI telah menarik perhatian 16.885 buyer, di mana 8.092 di antaranya merupakan buyer luar negeri yang berasal dari 130 negara.