Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mendorong percepatan ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dengan berkoordinasi bersama DPR dan Uni Eropa.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo mengatakan, proses ratifikasi perjanjian tersebut sedang berjalan, tetapi pemerintah masih menunggu DPR kembali bersidang pada awal November 2026.
Advertisement
“Sedang dalam proses, ratifikasinya,” ujar Drajad seusai acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Drajad mengatakan, pemerintah akan berkomunikasi dengan DPR untuk mempercepat ratifikasi setelah masa reses berakhir. Pemerintah juga menjalin komunikasi dengan Uni Eropa agar kedua pihak dapat menyelesaikan ratifikasi secara timbal balik.
“Kita juga kan harus resiprokal. Dari Eropa juga kita komunikasi supaya mereka bisa segera ratifikasi,” katanya.
Drajad menambahkan, komunikasi antara Indonesia dan Uni Eropa berjalan baik, meskipun pemerintah masih menunggu kepastian jadwal ratifikasi dari pihak Eropa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
"Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya usai rapat, Selasa.
Menurut dia, IEU-CEPA saat ini tengah memasuki tahapan penyelesaian dokumen dalam bahasa Inggris untuk selanjutnya menjalani proses di Parlemen Eropa. Setelah tahapan tersebut, Indonesia juga akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
"IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam Bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi," jelasnya.
Rencana Kunjungan
Sebelumnya, berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026 lalu, IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi. Kesepakatan tersebut diproyeksikan memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.
Airlangga juga menyampaikan adanya rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič ke Indonesia. Selain itu, terdapat rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026.
"Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November," tutur Airlangga.
Percepatan penyelesaian IEU-CEPA menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memperluas pasar ekspor dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Pemerintah menargetkan proses ratifikasi berlangsung pada semester kedua 2026 sehingga perjanjian tersebut dapat mulai diterapkan pada awal 2027.