Jejak Karier Rustian, Pejabat BNPB yang Diamankan dalam OTT KPK

Sebelum diamankan KPK, Rustian pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di BNPB, termasuk di bidang penanganan sumber daya darurat.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 13 Oktober 2026, 23:43 WIB
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian.(Facebook BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menjadi sorotan setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Rustian termasuk di antara 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas pejabat BNPB dan unsur swasta, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK). KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Sebelum diamankan dalam OTT tersebut, Rustian menjabat sebagai Sekretaris Utama BNPB. Posisi ini merupakan salah satu jabatan pimpinan tinggi madya yang mendukung penyelenggaraan administrasi dan tata kelola kelembagaan BNPB.

 

Perjalanan Karier Rustian di BNPB

 

Rustian memiliki latar belakang pendidikan dan gelar profesional yang tercantum dalam publikasi resmi BNPB, yakni Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes. 

Karier Rustian di BNPB mencakup sejumlah posisi strategis. Pada 2021, ia tercatat menjabat Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan. Pada tahun yang sama, ia kemudian diangkat menjadi Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB.

Jabatan tersebut berkaitan dengan dukungan sumber daya yang dibutuhkan dalam penanganan keadaan darurat. Dukungan logistik dan peralatan menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan penanggulangan bencana dapat dipenuhi ketika terjadi keadaan darurat.

Pada 28 Juli 2023, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melantik Rustian sebagai Sekretaris Utama BNPB. Sebelum menduduki posisi tersebut, Rustian menjabat Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB.

 

Peran Rustian sebagai Sekretaris Utama BNPB

Sebagai Sekretaris Utama, Rustian mendukung pelaksanaan tugas BNPB melalui fungsi kesekretariatan dan administrasi kelembagaan. Struktur Sekretariat Utama BNPB mencakup sejumlah unit, antara lain Biro Perencanaan, Biro Keuangan, Biro Hukum, Organisasi dan Kerja Sama, serta Biro Sumber Daya Manusia dan Umum.

Dalam menjalankan tugasnya, Rustian juga terlibat dalam kegiatan pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BNPB. Pada 3 November 2025, misalnya, ia memimpin pelantikan dan pengalihan jabatan 59 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan harapan agar penyederhanaan birokrasi dapat membuat organisasi bekerja lebih profesional, dinamis, dan cepat.

Rustian juga tercatat terlibat dalam pemantauan penanganan bencana di lapangan. Pada 14 Juni 2026, ia meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan karhutla dan kesiapan tim operasi pemadaman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya