Petugas Gabungan Razia Peredaran Tramadol di Kawasan KS Tubun Jakarta

oleh Budy SantosoDiterbitkan 13 Oktober 2026, 15:45 WIB
Petugas Gabungan Razia Peredaran Tramadol di Kawasan KS Tubun Jakarta
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Kelurahan Kota Bambu Selatan melakukan razia peredaran obat tramadol di kawasan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Razia ini dilakukan sebagai upaya mengawasi peredaran obat yang berpotensi disalahgunakan di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang menjadi lokasi pengawasan untuk menindaklanjuti dugaan peredaran tramadol yang tidak sesuai ketentuan. Tramadol merupakan obat pereda nyeri yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis. Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan risiko kesehatan, termasuk ketergantungan dan efek samping berbahaya. Melalui razia tersebut, petugas berupaya meningkatkan pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan obat di kawasan KS Tubun dan sekitarnya.
Petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan Kelurahan Kota Bambu Selatan melakukan razia peredaran obat tramadol di kawasan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Razia ini dilakukan untuk mengawasi peredaran obat yang berpotensi disalahgunakan. (KLY/Budy Santoso)
Petugas Satpol PP bersama kepolisian dan aparatur Kelurahan Kota Bambu Selatan menyasar kawasan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dalam razia peredaran tramadol, Selasa (13/10/2026). Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan obat di tengah masyarakat. (KLY/Budy Santoso)
Petugas gabungan melaksanakan razia peredaran obat tramadol di kawasan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Tramadol merupakan obat pereda nyeri yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis untuk menghindari risiko kesehatan akibat penyalahgunaan. (KLY/Budy Santoso)
Petugas gabungan menemukan obat tramadol di salah satu lapak pedagang saat melakukan razia peredaran obat di kawasan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). (KLY/Budy Santoso)
Petugas gabungan melaksanakan razia peredaran obat tramadol di kawasan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Tramadol merupakan obat pereda nyeri yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis untuk menghindari risiko kesehatan akibat penyalahgunaan. (KLY/Budy Santoso)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya