Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menjadi tuan rumah gelaran internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026. Forum tingkat dunia ini mempertemukan berbagai otoritas perpajakan antarnegara untuk berbagi pengalaman, mempererat kolaborasi, serta merumuskan solusi atas tantangan perpajakan global.
Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity (Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama), BRITACOF 2026 berfokus pada empat pilar utama, yaitu pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi pajak, peningkatan kualitas pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas lembaga perpajakan, serta pembukaan ruang dialog yang lebih erat dengan sektor usaha dan industri.
Advertisement
Acara bergengsi ini dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta jajaran delegasi anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).
Jaringan kerja sama ini menaungi 38 otoritas pajak dari berbagai negara dan wilayah, serta dibantu oleh 30 pengamat dari beragam organisasi dan lembaga perpajakan dunia.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menggarisbawahi krusialnya sinergi lintas negara untuk merespons pergeseran model bisnis dan transaksi internasional. Sinergi yang kuat diyakini mampu menciptakan kepastian hukum perpajakan, menyederhanakan kepatuhan wajib pajak, serta menyokong iklim investasi dan perdagangan.
"Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya," ujar Bimo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Seiring berkembangnya era digital, agenda utama BRITACOF 2026 turut membedah skema pemajakan pada bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Diskusi mencakup tata cara identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, hingga mekanisme pertukaran data antarnegara.
Tak hanya itu, forum ini menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta dampaknya terhadap kegiatan ekonomi dan administrasi pajak. Kehadiran AI dinilai memberikan peluang besar untuk mengoptimalkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus menuntut otoritas perpajakan agar sigap beradaptasi dengan model bisnis baru.
Berbagi Praktik Terbaik dan Inovasi Layanan
Sebagai bentuk aksi nyata, BRITACOF 2026 merencanakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 serta Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua panduan ini merangkum berbagai praktik terbaik administrasi dan pelayanan pajak yang dapat dijadikan rujukan oleh tiap negara sesuai dengan karakteristik internalnya.
Bagi DJP sendiri, momentum pertukaran ilmu ini menjadi peluang emas untuk membenahi mutu layanan, mengasah kompetensi SDM, serta meningkatkan ketahanan sistem dalam menghadapi arus digitalisasi perpajakan.
Inisiatif kerja sama ini berada di bawah naungan BRITACOM yang didirikan pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok. Wadah ini dibentuk khusus untuk menjalin kolaborasi antar-administrasi pajak di negara dan wilayah yang terhubung dalam koridor Belt and Road Initiative (BRI).
BRITACOM konsisten memfasilitasi pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas lembaga, serta percepatan penyelesaian sengketa pajak dengan tetap menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara. Misi ini sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pembangunan Berkelanjutan.
"Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha," pungkas Bimo.