Ruben Onsu Laporkan Dua Kasus Sekaligus: Dugaan Peretasan Email Betrand Peto & Video Call Tersebar

Kuasa hukum Ruben Onsu menjelaskan bahwa kliennya membuat dua laporan dengan waktu pelaporan yang berbeda.

oleh Umar Syarifuddien SjadjaahDiterbitkan 13 Oktober 2026, 10:43 WIB
Ruben Onsu & Betrand Peto - instagram.com/betrandpetoputraonsu

Liputan6.com, Jakarta - Ruben Onsu melaporkan dua persoalan berbeda ke kepolisian pada Minggu (11/10/2026). Langkah tersebut diambil setelah muncul dugaan akses ilegal terhadap data pribadi Betrand Peto serta beredarnya rekaman video call Ruben dengan seorang pria di media sosial, termasuk melalui akun Instagram Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya membuat dua laporan dengan waktu pelaporan yang berbeda. Kedua laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang menurut pihak Ruben perlu diproses lebih lanjut oleh kepolisian.

"Benar, ya, bahwa klien kami, Ruben Onsu, pada tanggal 11 Oktober 2026 itu telah membuat dua laporan, bukan hanya satu laporan. Hanya saja jamnya berbeda yang dilaporkan cenderung sama, ya," kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

Laporan pertama dibuat pada Minggu dini hari dan menyangkut dugaan akses ilegal terhadap email Betrand. Pihak Ruben menduga data pribadi berupa foto dan video yang tersimpan di akun tersebut diambil tanpa izin, kemudian disebarluaskan melalui sejumlah akun media sosial. Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/7627.

"Jadi, ada dugaan suatu tindakan perbuatan melawan hukum, masuk ke akun atau data pribadi seseorang, ya. Dalam hal ini Saudara BP dan kemudian, mengambil tanpa hak, ya, mengambil tanpa hak, data-data, foto, video, yang ada di akun atau di email-nya BP. Dan kemudian, menyalahgunakan video yang diambil tersebut, dengan beredarnya video-video milik pribadi BP, tanpa seizin BP, yang dipublikasikan oleh beberapa akun," beber Minola.


Masuk ke Ranah Pribadi Tanpa Izin

Ia kemudian memaparkan dugaan tindak pidana yang dilaporkan pihak Ruben. Menurut Minola, persoalan tersebut mencakup dugaan masuk ke data pribadi tanpa izin hingga penyebaran materi yang diperoleh dari akun tersebut.

"Ya, jadi ada dua perbuatan. Yang pertama adalah perbuatan meretas, ya atau illegal access, ya, atau masuk ke dalam data pribadi seseorang, mengambil data yang ada di dalamnya, ini satu perbuatan hukum. Kemudian data yang diambil ini dibagikan untuk kemudian dipublikasikan. Ya, dan ada beberapa akun yang, eh, secara terang-terangan mempublikasikan data pribadi tersebut," katanya.

Lanjut Baca:

Betrand turut mendampingi Ruben ketika membuat laporan. Pihak Ruben menyebut telah melaporkan akun yang dikaitkan dengan alamat email serta dua nomor telepon yang, berdasarkan keterangan Betrand, dikenali sebagai nomor milik Sarwendah. "Itu emailnya. Yang kita laporkan akunnya dan ada dua nomor telepon, masing-masing 0817-***-**** dan 0817-****-***. Dan nomor ini, disampaikan oleh BP, sepanjang yang dia ketahui adalah nomor telepon SW, ya," kata Minola.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya