Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengatakan bahwa anak penyandang disabilitas ingin didengar, diterima, dihargai, dilindungi, serta mendapat kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.
"Mereka tidak meminta perlakuan istimewa, mereka hanya ingin didengar, diterima, dihargai, dan dilindungi, serta diberikan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Arifah saat pembukaan Special Kids Expo (SPEKIX) 2026 di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).
Advertisement
Arifah menjelaskan, pemenuhan hak anak penyandang disabilitas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak. Hak tersebut mencakup hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi.
Untuk memenuhi hak-hak tersebut, anak penyandang disabilitas perlu mendapatkan akses yang setara terhadap layanan kesehatan, pemenuhan gizi, pendampingan, hingga alat bantu yang memadai.
Menurut Arifah, pemenuhan kebutuhan tersebut tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar anak penyandang disabilitas memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Orang Tua Tidak Sendirian
Arifah turut menyampaikan dukungan kepada orang tua yang membesarkan anak penyandang disabilitas maupun berkebutuhan khusus. Ia memahami bahwa mendampingi anak membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar orang tua tidak merasa menjalani proses tersebut sendirian.
“Tidak mudah untuk menjadi orang tua dengan anak yang memiliki kelebihan khusus. Tapi ini tetap harus disyukuri dan ayah bunda tidak sendiri, kita akan melakukan ini bersama-sama,” ujarnya mengutip Antara.
Melalui SPEKIX 2026, Arifah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan media dalam membangun kesadaran tentang inklusi. Anak penyandang disabilitas perlu diterima sebagai bagian dari masyarakat, tanpa diskriminasi, serta diberi ruang untuk berpartisipasi dan mengembangkan potensinya.
Upaya menciptakan lingkungan yang inklusif membutuhkan keterlibatan bersama, sehingga anak penyandang disabilitas dan keluarganya memperoleh kesempatan yang setara dalam kehidupan sehari-hari.