Liputan6.com, Jakarta - Telkom University mengambil tindakan tegas terhadap kasus perundungan yang terjadi di Asrama Putra pada Jumat (9/10/2026).
Pihak kampus resmi menjatuhkan sanksi administratif akademik, termasuk sanksi terberat berupa drop out (DO) bagi mahasiswa yang terbukti melakukan aksi kekerasan tersebut.
Advertisement
Wakil Rektor bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, mengonfirmasi bahwa dari hasil pemeriksaan awal, dua mahasiswa telah resmi dijatuhi sanksi disiplin.
"Berdasarkan hasil sidang etik dan aturan kampus, satu mahasiswa dikenakan sanksi tingkat berat, sedangkan satu mahasiswa lainnya dijatuhi sanksi tingkat sedang," ujar Ratri pada konferensi pers secara online, Minggu (11/10/2026).
Ia menegaskan bahwa skema sanksi berat di Telkom University memberikan konsekuensi pemberhentian status secara tidak hormat sebagai mahasiswa.
"Secara umum, ketika sanksi berat diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out (DO) dari Telkom University," ungkap Ratri.
Verifikasi Pihak yang Terlibat
Pihak kampus masih melakukan verifikasi lanjutan terhadap beberapa mahasiswa lain yang berada di lokasi kejadian guna menentukan sejauh mana keterlibatan serta peran mereka dalam aksi perundungan tersebut.
Guna mencegah peristiwa serupa, Telkom University menyiapkan sejumlah langkah evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan di lingkungan kampus.
"Pengawasan 24 jam akan dilakukan oleh Senior Resident di setiap lorong asrama akan diperketat, mencakup pelatihan khusus untuk mengidentifikasi potensi kekerasan dan perundungan sejak dini," ujar Ratri.
Pencegahan Kekerasan
Pihak kampus juga akan memberikan materi mengenai pencegahan kekerasan, perundungan, dan nilai keharmonisan akan dimasukkan secara mendalam ke dalam mata kuliah wajib kurikulum kampus yang menekankan nilai Harmony, Excellence, Integrity.
Ia menambahkan, sosialisasi pencegahan kekerasan juga tidak lagi sebatas media sosial, tetapi melibatkan langsung para dosen pengajar dan dosen wali sebagai garda depan pengawasan mahasiswa.
"Kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen menjadi kampus yang inklusif, aman, serta sehat bagi seluruh civitas akademika," Ratri memungkaskan.