Liputan6.com, Jakarta - Hoaks turut menyasar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hoaks itu muncul dalam beragam tema dan mencatut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut beberapa hoaks menerpa BPJS:
Advertisement
1. Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Lowongan Kerja BPJS Kesehatan
Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link pendaftaran lowongan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Klaim itu beredar di Facebook pada 6 Oktober 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Rekrutmen pegawai BPJS KESEHATAN 2026
POSISI :
1. Staf BPJS KESEHATAN 2026
2. Staf BPJS Kabupaten/Kota
SYARAT :
1. Laki-laki / perempuan
2. Pend-min SMA/SMK/D3 & S1
3. Umur min 20-45 tahun
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Bebas narkoba
6. Berkelakuan baik
7. Gaji 4,5jt-12ht / bulan
8. Penempatan sesuai domisili
INFO PENDAFTARAN CEK LINK DI BAWAH !!!"
Unggahan disertai link pendaftaran. Jika menu tersebut diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan? Simak penelusuran berikut ini...
2. Cek Fakta: Hoaks, Aturan BPJS Berubah Mulai Juli 2026
Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim video aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berubah Juli 2026. Klaim video itu ditemukan beredar di media sosial Facebook pada 15 Juli 2026.
Video itu berjudul "HARI INI! MENKEU UMUMKAN PERUBAHAN BPJS 2026 SELURUH LANSIA WAJIB TAHU SEBELUM TERLAMBAT".
Di dalam video terdapat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan beberapa perubahan penting aturan BPJS 2026 seperti ruang rawat inap, identitas peserta, rekam medis, hingga iuran peserta.
Video itu juga disertai narasi "ijin share buat pencerahan moga2 di tonton".
Akun itu menambahkan narasi:
"Info resmi dari pemerintah. BPJS berubah Juli 2026? Lansia wajib tahu sebelum terlambat."
Lalu benarkah klaim video aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berubah mulai Juli 2026? Simak penelusuran berikut ini...
3. Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Mengecek Status Penerima BSU
Beredar postingan di media sosial klaim link untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Informasi tersebut diunggah di salah satu akun Facebook pada 9 Desember 2025.
Berikut isi unggahannya:
"📢 Kabar Gembira! Rp 600,000 sampai 900.000 untuk Anda yang Terdaftar dalam Program BSU tahap akhir!
Cek status penerimaan Anda sekarang juga KLIK MENU DAFTAR DIBAWAH INI 📩"
Unggahan turut menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"BPJS Ketenagakerjaan
PENERIMA BSU BPJS KETENAGAKERJAAN
BANTUAN SUBSIDI UPAH Rp.600.000 - Rp.900.000
12.111.906 Pekerja Telah Menerima Bantuan Subsidi Upah/2025
СЕК АРАКАH KAMU TERMASUK CALON PENERIMA BSU ATAU TIDAK"
Unggahan tersebut disertai menu daftar dan jika diklik akan muncul link berikut:
"https://bsu3-tahapakhir2025.news-terkini.com/?fbclid=IwY2xjawOqNYRleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR7SCrU-fbRNRvVcJunbKFkzoO9H18z1azFylBAwsZU5LlWlDDRkcaNP63V1Xw_aem_v7EJYhcvp1swEor2LIxIMg"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link untuk mengecek status penerima BSU? Simak penelusuran berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.