Pemerintah Siapkan Perpres Whoosh, Atur Kewajiban Keuangan dan Pengalihan Saham

Pemerintah menyiapkan Perpres untuk mengatur keberlanjutan Whoosh, penyelesaian kewajiban keuangan, dan pengalihan saham ke Kementerian Keuangan.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 09 Oktober 2026, 14:30 WIB
Seluruh tiket kereta cepat Whoosh untuk keberangkatan Sabtu, 25 Januari 2025, dari Stasiun Halim sudah habis terjual. (Kredit foto: Tim Humas KCIC)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Aturan ini mencakup penyelesaian kewajiban keuangan proyek hingga pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani mengatakan, Perpres tersebut nantinya mengatur pembagian peran, hak, dan kewajiban masing-masing pihak dalam pengelolaan proyek Whoosh.

“Layanan Whoosh harus tetap berjalan dengan baik karena sudah menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat maupun publik,” ujar Evita dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Evita menegaskan, pemerintah akan menyelesaikan kewajiban keuangan proyek secara terukur dan hati-hati agar tidak mengganggu kesehatan APBN maupun keberlangsungan layanan kereta cepat tersebut.

“Kewajiban keuangan dari proyek ini harus dikelola secara terukur tanpa mengganggu kesehatan APBN maupun keberlangsungan layanan,” kata Evita.

Kementerian Keuangan menyusun rancangan Perpres tersebut bersama Kementerian Perhubungan, Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Pemerintah berharap regulasi ini menjadi landasan hukum yang jelas bagi pengalihan saham PSBI serta pengelolaan Whoosh secara terintegrasi, efektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bos Danantara Soal Pengalihan Utang Whoosh: Sedang Berjalan

Kereta cepat Whoosh dipadati penumpang selama periode liburan Lebaran 2025. (Foto: PT KCIC)

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, buka suara mengenai proses pengalihan beban utang proyek Kereta Cepat Whoosh. Dia memastikan proses tersebut saat ini tengah berjalan.

Adapun rencana pengalihan beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh dari BUMN ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semula ditargetkan berlaku efektif pada pertengahan September 2026. Meski tak membeberkan detail teknisnya, Rosan menegaskan prosesnya terus berlanjut.

"Sudah berjalan, sedang berjalan, sedang berjalan, berjalan," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (6/10/2026).

Sementara itu, Kemenkeu masih melakukan due diligence terhadap rencana pengalihan utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencari skema yang dapat meminimalkan dampaknya terhadap APBN.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan, pemerintah tetap menjaga operasional dan pelayanan Whoosh agar terus berlanjut selama proses kajian berlangsung.

"Whoosh terus dikaji. Tentu saja ini bagaimana kita, yang penting jangan sampai Whoosh ini berhenti. Servisnya, pelayanan dari Whoosh ini terus jalan, tapi beban fiskalnya bisa diminimize," kata Juda di Bogor, Kamis (1/10/2026).

Masih Dibahas

Kereta cepat Jakarta-Bandung yang diberi nama 'Whoosh' terlihat setelah peresmiannya di stasiun Halim, Jakarta, 2 Oktober 2023. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)

Juda menambahkan, pemerintah masih membahas berbagai opsi penyelesaian persoalan Whoosh dengan memperimbangkan konsekuensi fiskal dari setiap skema yang ada.

"Oleh sebab itu, sekarang ini terus dilakukan pembahasan dan due diligence terhadap Whoosh. Tujuannya agar masalah ini terselesaikan tanpa mengganggu fiskal. Intinya seperti itu," ujarnya.

Terkait target pengalihan yang sebelumnya dijadwalkan pada 15 September 2026, Juda mengaku belum bisa memastikan tanggal pastinya. Pasalnya, sejumlah aspek teknis masih harus dipastikan melalui proses kajian mendalam.

"Ya, ini tentu masih banyak hal-hal teknis yang perlu dipastikan. Due diligence juga terus dilakukan," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya