Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp 153,19 triliun hingga 30 September 2026. Program ini telah menjangkau 57 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Pemerintah menyatakan alokasi anggaran MBG akan terus menyesuaikan kebutuhan program seiring perbaikan distribusi dan peningkatan ketepatan sasaran penerima.
Advertisement
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi langkah perbaikan pelaksanaan MBG yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk tindakan tegas menertibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi ketentuan.
“Kami mengapresiasi berbagai macam perbaikan yang telah dijalankan oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Suahasil menjelaskan, BGN telah menutup unit SPPG yang bermasalah dan membuka kembali layanan setelah dipastikan memenuhi standar ketentuan. Langkah tersebut diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan penyerapan makanan bergizi benar-benar menjangkau anak-anak sekolah.
Menurut Suahasil, pembenahan tata kelola dan pola distribusi ini sangat membantu pemerintah menyalurkan manfaat program MBG secara lebih presisi. Ke depan, penyesuaian alokasi anggaran bakal selalu menyelaraskan kebutuhan riil di lapangan.
“Anggarannya menyesuaikan berapa yang nanti diperlukan, kita akan sediakan,” tegas Suahasil.
Suahasil Ungkap Efisiensi Anggaran MBG Tanpa Pangkas Program
Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah mengupayakan efisiensi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui evaluasi operasional dan ketepatan sasaran, bukan dengan memangkas anggaran program. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan uang negara berjalan efektif sesuai kebutuhan penerima manfaat.
"Bukan potong anggaran, efisiensinya kemudian muncul, anggarannya menjadi lebih efisien,” ujar Suahasil dalam Bicara Bersama Retno Pinasti di SCTV, Jumat (9/10/2026).
Suahasil menjelaskan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan program, termasuk kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan jumlah porsi makanan yang disediakan.
Evaluasi tersebut juga memperhatikan kebutuhan sekolah penerima agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran.
Menurut Suahasil, pemerintah melakukan evaluasi belanja secara berkelanjutan untuk memastikan program prioritas tetap berjalan dengan penggunaan anggaran yang efisien.
Kementerian Keuangan berperan mengawasi pengelolaan keuangan negara, sementara kementerian dan lembaga pelaksana mengevaluasi kebutuhan operasional program masing-masing.
Dia menegaskan efisiensi anggaran tidak selalu berarti pemangkasan program karena pemerintah masih dapat memperbaiki tata kelola dan pelaksanaan kegiatan.
"Berapa jumlah porsi yang untuk satu SPPG, SPPG itu bisa berbeda-beda porsi-nya. Ini menciptakan sasaran operasional. Lalu sasarannya sekolah mana yang memang membutuhkan dan seterusnya,” kata Suahasil.
Suahasil juga menyebut pemerintah menerapkan pendekatan serupa terhadap program prioritas lainnya. Pemerintah menilai kebutuhan anggaran, sumber daya, dan infrastruktur setiap kegiatan agar belanja negara menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.