Liputan6.com, Jakarta - Pada pantauan harga pangan, termasuk beras di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Jumat (9/10/2026), harga beras kembali naik. Kenaikan ini terlihat melalui perbandingan dengan harga Kamis, 8 Oktober 2026.
Beras kualitas super tipe I tadinya dijual seharga Rp 17.450 per kilogram (kg), tetapi kini naik ke Rp 18.200 per kg. Lalu, kualitas super tipe II naik dari Rp 16.950 ke Rp 17.550 per kg.
Advertisement
Sementara, untuk kualitas medium, tipe I tadinya dibanderol seharga Rp 16.500, lalu naik ke Rp Rp 16.850 per kg. Selain itu, tipe II tadinya diberi harga Rp 16.250 per kg, yang kini naik ke Rp 16.900 per kg.
Selain itu, beras kualitas bawah tipe I kemarin diberi harga Rp 15.350 per kg, yang kini naik menjadi Rp 15.750 per kg. Sementara itu, tipe II naik dari Rp 14.850 per kg ke Rp 15.550 per kg.
Harga Beras
- Kualitas Super: Tipe I dijual Rp 18.200 per kg, dan tipe II di harga Rp 17.550 per kg.
- Kualitas Medium: Tipe I dan tipe II dibanderol Rp 16.850 dan Rp 16.900 per kg.
- Kualitas Bawah: Tipe I Rp 15.750 per kg, sedangkan tipe II seharga Rp 15.550 per kg.
Tren Kenaikan Harga Beras Sejak Pekan Pertama Oktober
Harga beras semua kualitas mencatatkan tren kenaikan di 116 kabupaten/kota pada pekan pertama Oktober 2026. Pun beberapa daerah mencatat harga yang stabil dan cenderung rendah, tren lonjakan harga secara keseluruhan masih meluas.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan tren kenaikan ini nampak jelas dari pergerakan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
"Menurut kabupaten/kotanya, ada 116 kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan IPH beras dari semua kualitas sampai dengan minggu pertama Oktober 2026," ujar Ateng di Jakarta, dikutip Antara, Senin (5/10/2026).
Pada tingkat nasional, tren kenaikan melanda beras jenis medium maupun premium sepanjang pekan pertama Oktober 2026.