Liputan6.com, Jakarta - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk menambah modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMED) atau private placement dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 7 Oktober 2026.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, (8/10/2026), RUPSLB Perseroan memberikan persetujuan untuk menggelar private placement dengan menerbitkan 218.090.317 saham seri B dengan nilai nominal Rp 325 per saham. Penyetoran sahamnya dilakukan dengan mengkompensasikan hak tagih pihak ketiga terhadap perseroan. Dalam rapat tersebut, 2.390.646.650 suara membertikan persetujuan untuk menggelar private placement sedangkan abstain ada 220.767.550 suara.Seiring hal itu, total suara yang setuju menjadi 2.611.414.200.
Advertisement
Selain itu, RUPSLB Perseroan juga memberikan persetujuan atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan seiring perubahan klasifikasi saham perseroan menjadi saham seri A dengan nilai nominal Rp 500 per saham dan saham seri B dengan nilai nominal Rp 325 per saham.Pada agenda ini, 2.611.414.200 suara menyatakan setuju, tidak ada suara abstain dan tidak setuju.
PT Apexindo Pratama Duta Tbk menggelar private placement dengan menerbitkan 218.090.317 saham biasa seri B dengan nilai nominal Rp 325 per saham. Jumlah saham yang diterbitkan itu 5,79% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah dilakukannya private placement.
Perseroan menyatakan private placement ini merupakan bagian dari pelaksanaan kesepakatan antara perseroan dengan kreditor sindikasi luar negeri dalam rangka penataan kembali kewajiban perseroan. Seiring kewajiban perseroan yang jatuh tempo pada 2026, ketersediaan arus kas perseroan pada saat jatuh tempo belum sepenuhnya mencukupi untuk memenuhi seluruh kewajiban itu, sehingga perseroan melakukan pembahasan dengan kreditor sindikasi luar negeri untuk memperoleh penyelesaian kewajiban yang disepakati bersama.
“Berdasarkan hasil kesepakatan, penyelesaian kewajiban dilakukan melalui beberapa mekanisme, termasuk penyelesaian sebagian kewajiban, penyesuaian jangka waktu sebagian kewajiban, serta konversi sebagian kewajiban menjadi saham baru perseroan melalui PMTHMETD,” dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Konversi Jadi Saham
Sebagai bagian dari kesepakatan itu, kreditor sindikasi luar negeri telah menyetujui penerimaan saham-saham baru sebagai penyelesaian penuh atas kewajiban sebesar US$ 4.108.948 dengan harga konversi Rp 325 per saham dengan nilai tukar Rp 17.250 per dolar Amerika Serikat dan jumlah saham setara dengan nilai ekuivalen pinjaman dalam mata uang rupiah dibagi dengan harga pelaksanaan atau konversi dalam rencana transaksi. Kreditor sindikasi luar negeri itu terdiri dari HSBC Bank PLC dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited.
Adapun perseroan wajib selambat-lambatnya pada 31 Oktober atau tanggal lain yang disepakati oleh para pihak pada kemudian hari menerbitkan dan menyerahkan saham-saham baru kepada kreditor sindikasi luar negeri dan mendaftarkan saham-saham baru di bursa.
"Penggunaan dana atas utang yang akan dikonversi menjadi saham melalui PMTHMETD adalah untuk pembiayaan kembali perpanjangan pinjaman investasi dan pinjaman lainnya serta modal kerja,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Adapun harga pelaksanaan atas saham baru yang akan diterbitkan dalam rencana private placement Rp 325 per saham. Nilai keseluruhan atas rencana transaksi ini sebesar US$ 4,10 juta atau Rp 70,87 miliar jika memakai nilai tukar mata uang yang disepakati Rp 17.250 per dolar AS. Utang yang akan dikonversi menjadi saham baru adalah terbatas pada komponen pokok utang saja, dan tidak termasuk bunga dan dendanya.