Registrasi Ulang Bansos 2027 via Perlinsos Digital Dibuka, Awas Terjebak Tautan Palsu

Pemerintah membuka registrasi ulang bansos 2027 melalui Perlinsos Digital. Waspada phishing saat mendaftar, kenali ciri tautan palsu dan cara menghindarinya.

oleh Adyaksa VidiDiterbitkan 08 Oktober 2026, 19:00 WIB
Ilustrasi cara cek bansos Kemensos lewat HP. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memulai proses registrasi ulang untuk program bantuan sosial (bansos) tahun 2027. Jalur utama pendaftaran ini akan dilakukan melalui platform Perlinsos Digital, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memutakhirkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna memastikan penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

Registrasi ulang ini secara spesifik ditujukan bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pendataan penerima manfaat.

Mengingat seluruh proses pendaftaran kini berbasis digital, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman siber, khususnya upaya phishing yang dapat menyalahgunakan data pribadi.

Syarat dan Tahapan Daftar Ulang Perlinsos Digital

Sebelum memulai proses registrasi, calon penerima manfaat wajib mempersiapkan sejumlah dokumen dan informasi penting. Di antaranya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif, serta PIN IKD.

Selain itu, perangkat smartphone yang dilengkapi kamera untuk verifikasi wajah juga diperlukan, bersama dengan nomor telepon aktif dan nomor ID pelanggan PLN.

Proses registrasi ulang mandiri dimulai dengan mengakses laman resmi Perlinsos Kemensos melalui peramban di alamat perlinsos.kemensos.go.id. Setelah itu, pilih opsi "Masuk/Login" menggunakan IKD, lalu masukkan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi.

Langkah selanjutnya adalah verifikasi wajah atau liveness detection/face recognition sesuai petunjuk sistem. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat memilih menu "Daftar Bantuan" dan menentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, baik itu PKH, BPNT, atau keduanya.

PKH merupakan bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu dengan kriteria tertentu seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia, sementara BPNT atau Sembako ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan dan gizi. Calon penerima kemudian harus melengkapi data pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN 12 digit.

Setelah semua data terisi, penting untuk memeriksa kembali seluruh informasi guna memastikan keakuratannya. Langkah terakhir adalah memberikan persetujuan terhadap penggunaan data pribadi, lalu klik "Ajukan Bantuan" untuk menyelesaikan proses. Nomor registrasi yang muncul setelah pendaftaran berhasil harus disimpan sebagai bukti.

Bagi warga yang menghadapi kesulitan dalam pendaftaran mandiri, bantuan tersedia melalui Agen Perlinsos, Pendamping PKH, pengurus RT/RW, atau Kawan Perlinsos di lingkungan sekitar. Mereka berperan sebagai penghubung dan pendamping dalam proses registrasi serta pemutakhiran data digital.

Lindungi Diri dari Ancaman Phishing Saat Registrasi Online

Dalam konteks pendaftaran digital, phishing menjadi ancaman serius, yakni upaya untuk mendapatkan data pribadi melalui teknik pengelabuan, seringkali menggunakan tautan palsu yang menyerupai situs web tepercaya. Data yang menjadi sasaran meliputi informasi pribadi, data akun seperti username dan password, serta data finansial.

Masyarakat perlu mengenali ciri-ciri tautan palsu untuk melindungi diri. Pelaku phishing kerap mengatasnamakan institusi terkenal seperti bank atau lembaga pemerintah, seringkali dengan pesan mendesak seperti "Akun Anda Akan Diblokir!" atau "Verifikasi Data Anda Sekarang!".

Alamat situs palsu biasanya memiliki URL yang sedikit berbeda dari aslinya, atau menggunakan domain tidak terpercaya seperti ".xyz". Pesan phishing juga seringkali ditandai dengan tata bahasa dan ejaan yang tidak rapi, serta meminta informasi sensitif seperti NIK, password, atau kode OTP secara langsung melalui tautan.

Ciri lain termasuk tautan dengan karakter aneh, tidak menggunakan HTTPS (ditandai dengan tidak adanya ikon gembok atau awalan "https"), tampilan situs yang tidak profesional, serta janji hadiah yang tidak realistis. Peringatan "connection is not secure" pada peramban juga menjadi indikasi situs tidak aman.

Untuk menghindari phishing, penting untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai modus penipuan ini. Masyarakat harus berpikir cermat sebelum mengklik tautan atau membuka file dari sumber tidak dikenal, serta memverifikasi keamanan situs dengan memeriksa "https" dan ikon gembok.

Disarankan untuk memeriksa akun online secara rutin, mengubah kata sandi berkala, dan mengaktifkan pengaman dua langkah. Penggunaan perangkat lunak antivirus dan firewall yang terbarui juga krusial untuk mencegah serangan. Waspadai pop-up yang mencurigakan dan selalu periksa alamat email pengirim dengan teliti untuk memastikan berasal dari domain resmi.

Hindari mengklik tautan dalam email secara sembarangan; lebih baik mengetik alamat situs resmi langsung di peramban atau menggunakan aplikasi resmi. Mengaktifkan fitur filter spam dan anti-phishing pada layanan email serta melaporkan email mencurigakan sebagai phishing dapat membantu. Jika ragu, selalu hubungi institusi terkait melalui saluran resmi mereka untuk memverifikasi informasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya