Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara membeberkan kondisi keuangan negara serta berbagai capaian yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Salah satu kebijakan besar yang dilakukan pemerintah adalah efisiensi anggaran pada awal 2025. Saat itu, pemerintah menginstruksikan efisiensi belanja melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp 306,69 triliun.
Advertisement
Suahasil mengatakan kebijakan tersebut dilakukan dengan mengarahkan anggaran dari belanja yang kurang prioritas ke program-program yang lebih memberikan dampak bagi masyarakat.
"Januari 2025, jangan lupa, kita mendapatkan perintah. Ketika itu melakukan efisiensi anggaran di kaliber Rp 306 triliun," kata Suahasil dalam sebuah acara yang disiarkan secara daring.
Meski dilakukan efisiensi anggaran, Suahasil mengatakan kondisi perekonomian Indonesia tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 5,11%, sementara inflasi berada di level 2,9%.
"Dan hal tersebut terjadi (efisiensi anggaran), berlangsung dengan pertumbuhan ekonominya tetap 5,11%, inflasi 2025 (sebesar) 2,9%," ujarnya.
Optimalisasi Penerimaan Negara
Selain melakukan efisiensi belanja, pemerintah juga berfokus pada optimalisasi penerimaan negara. Salah satunya melalui penguatan sistem perpajakan dengan implementasi Coretax yang menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola dan administrasi perpajakan.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penindakan terhadap berbagai jenis barang ilegal, mulai dari rokok ilegal, narkotika hingga penyelundupan emas.
"Saat ini rokok ilegal telah kami dapatkan, kami amankan 1,2 miliar batang. Sampai dengan bulan September yang lalu. Dan masih akan kita temui lagi. Narkotika 11,27 ton barang bukti. Emas, banyak yang menyelundupkan emas keluar Indonesia lewat pelabuhan udara, lewat pelabuhan laut. 353 kilogram emas berbagai macam tipe, dari yang serpihan, dari yang bubuk, sampai yang berbentuk bongkahan dan berbentuk macam-macam," ungkap Suahasil.
Hingga September 2026, penindakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
APBN Jadi Shock Absorber
Pada 2026, pemerintah menetapkan pendapatan negara sebesar Rp 3.153,6 triliun dengan belanja negara mencapai Rp 3.842,7 triliun. Dengan belanja yang lebih besar daripada pendapatan, APBN 2026 mengalami defisit sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Di tengah kondisi tersebut, Suahasil menjelaskan APBN harus tetap fleksibel untuk beradaptasi dengan perubahan kondisi global sekaligus menjalankan fungsi sebagai shock absorber atau penyangga perekonomian ketika terjadi gejolak.
"Ketegangan geopolitik muncul. Tiba-tiba Amerika dengan Iran main perang. Tiba-tiba bencana alam. Tiba-tiba volatilitas harga komoditas. Dan itu semua berdampak kepada perekonomian domestik dan kita memposisikan APBN itu yang menjadi shock absorber-nya," kata Suahasil.
Fungsi tersebut dijalankan pemerintah melalui berbagai instrumen fiskal, termasuk subsidi dan kompensasi energi, perlindungan sosial serta berbagai program prioritas yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi. APBN 2026 sendiri dirancang agar responsif terhadap berbagai risiko dan tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.