Liputan6.com, Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat (RSUD ASA) Kota Depok menjadi sorotan setelah muncul dugaan pemotongan honor dokter. Surat pemanggilan Inspektorat Daerah Kota Depok terhadap Direktur Utama RSUD ASA juga beredar di media sosial.
Kepala Subbagian Tata Usaha RSUD ASA Hendy Astriono mengatakan manajemen saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap jasa pelayanan dokter.
Advertisement
Terkait dugaan pemotongan honor karena dokter tidak berpartisipasi dalam sertifikasi hingga pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kota Depok, Hendy mengatakan pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan.
"Terkait dugaan tersebut (pemotongan honor), saat ini masih dalam proses evaluasi dan pendalaman. Kita hormati proses yang berjalan dan akan menindaklanjuti hasilnya sesuai ketentuan," ujar Hendy saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (8/10/2026).
Berdasarkan evaluasi internal, ditemukan ketidaksesuaian dalam perhitungan komponen kinerja. Manajemen kemudian melakukan klarifikasi bersama para dokter dan menindaklanjuti perbaikan terkait hal tersebut.
"Mengenai besaran selisih dan jumlah dokter yang terdampak, masih dilakukan verifikasi agar data yang disampaikan akurat," jelas Hendy.
Hendy mengatakan pembayaran jasa pelayanan dokter di RSUD ASA mengacu pada ketentuan dan indikator kinerja yang berlaku. Manajemen, kata dia, terus melakukan evaluasi agar pemberian jasa pelayanan lebih transparan dan memiliki dasar yang dapat dipahami seluruh pihak.
"Sejumlah hal yan menjadi masukan sedang ditindaklanjuti, prinsipnya perbaikan sudah berjalan dan proses evaluasi masih berlanjut," terang Hendy.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni mengaku belum mengetahui secara lengkap persoalan dugaan pemotongan honor dokter di RSUD ASA. Namun, dia menilai pemotongan honor dokter tidak dapat dibenarkan.
"Pemotongan honor dokter di RSUD ASA tidak dibenarkan,karena itukan ibarat emang jatah dia," ucap Supriatni.
Supriatni menyayangkan adanya dugaan pemotongan honor dokter di RSUD ASA. Menurut dia, penghasilan dokter di RSUD relatif standar jika dibandingkan dengan rumah sakit swasta.
"Apalagi, paling namanya gaji di lingkungan RSUD barang kali para dokter, kalau dibandingkan dia kerja di rumah sakit swasta yang mahalkan, gajinya lebih besar. Kalau di RSUD kan gajinya standar," ungkap Supriatni.
Supriatni mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik dugaan pemotongan honor tersebut. Dia berencana memanggil jajaran RSUD ASA untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkap.
"Nanti akan kami panggil jajaran direktur sama kita. Apabila benar di potong dan Inspektorat sudah memanggil, maka nanti akan share ke komisi D untuk dijadwalkan memanggil direktur ASA," tutur Supriatni.
Inspektorat Turun Tangan
Liputan6.com juga telah meminta konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Depok terkait dugaan pemotongan honor dokter di RSUD ASA. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Devi Mayori menyerahkan persoalan tersebut kepada Inspektorat Daerah Pemerintah Kota Depok.
"Silahkan ke Inspektorat," singkat Devi.
Sementara itu, saat Liputan6.com mencoba menghubungi Inspektur Daerah pada Inspektorat Daerah Kota Depok N Lienda Ratnanurdianny, belum diperoleh tanggapan.
Berdasarkan surat yang diterima, Inspektorat Daerah Kota Depok telah melayangkan surat pemanggilan kepada Direktur RSUD ASA tertanggal 5 Oktober 2026.
Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai telaah terhadap dugaan pemotongan honor atau biaya layanan dokter di RSUD ASA.
Dalam surat itu disebutkan Inspektorat Daerah Kota Depok akan melakukan telaah dugaan pemotongan honor atau biaya layanan dokter pada RSUD ASA Kota Depok. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 5-9 Oktober 2026.
Inspektorat juga meminta RSUD ASA menyiapkan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan serta menugaskan pegawai terkait untuk mendukung kelancaran proses pengawasan.
Dalam surat tersebut, Inspektorat Daerah Kota Depok juga mengingatkan agar tidak memberikan segala sesuatu yang berkaitan dengan gratifikasi kepada pemeriksa.