Ongkos Haji 2027 Disepakati Rp 98,4 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp 23,2 Juta

BPIH 2027 disepakati Rp98,4 juta per jemaah, tetapi pelunasan turun menjadi Rp23,2 juta setelah subsidi pemerintah.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 07 Oktober 2026, 20:24 WIB
Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Liputan6/Ady Anugrhadi)

Liputan6.com, Jakarta - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M disepakati rata-rata sebesar Rp 98.466.463.351,35 per jemaah.

Dari total tersebut, biaya yang dibayar langsung jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp 54.648.825 atau 55,50 persen.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, 44,50 persen atau rata-rata Rp 43.817.526 per jemaah lainnya bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

"Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 54.648.825 atau sebesar 55,50 persen dari total BPIH tahun 1448 Hijriah," kata Dasco dalam pembahasan BPIH 1448 H/2027 M di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Nilai manfaat yang digunakan untuk membiayai BPIH 2027 mencapai Rp 8.832.950.049.416,94.

Menurut Dasco, Bipih yang dibayarkan langsung jemaah digunakan untuk sejumlah kebutuhan, di antaranya biaya penerbangan, sebagian biaya layanan full board syarikah, dan biaya hidup.

"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 43.817.526 atau sebesar 44,50 persen dari rata-rata BPIH tahun 1448 Hijriah," ujarnya.

 

Rincian BPIH 2027

Biaya Haji 2027 Rp 98,46 Juta per Jemaah, Bipih Dibayar Rp 54,64 Juta

BPIH 2027 terdiri atas sejumlah komponen biaya. Rata-rata biaya di dalam negeri mencapai Rp 5.643.945,28 per jemaah.

Sementara itu, biaya di Arab Saudi mencapai rata-rata Rp 54.317.360,07 dan biaya penerbangan sebesar Rp 38.505.046 per jemaah.

Dalam pembahasan BPIH tersebut, pemerintah juga memberikan subsidi Rp3 juta untuk komponen Bipih di dalam negeri. Dengan subsidi tersebut, komponen biaya yang semula Rp 5.643.945,28 turun menjadi Rp 2.643.945,28 per jemaah.

Besaran pelunasan kemudian memperhitungkan setoran awal Rp25 juta serta saldo nilai manfaat pada rekening virtual jemaah yang rata-rata sekitar Rp 3,4 juta.

Dengan perhitungan tersebut, pelunasan Bipih 2027 ditetapkan rata-rata Rp 23.248.825 per jemaah.

Angka tersebut turun sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan pelunasan Bipih 2026 yang mencapai Rp 26.433.806 per jemaah.

Tak Tergerus Fuel Surcharge

Dasco memastikan penurunan biaya pelunasan tersebut tidak akan terhapus apabila muncul fuel surcharge penerbangan atau tambahan biaya lainnya setelah BPIH ditetapkan.

"Jadi seandainya ada fuel surcharge, itu juga sudah ada. Tadi kami sudah komunikasi juga dengan Pak Presiden juga akan dicadangkan," kata Dasco.

Ia menegaskan tambahan biaya tersebut tidak akan menghilangkan penurunan biaya yang telah disepakati.

"Sehingga biaya haji yang sudah turun tiga juta akan tetap turun tiga juta. Tiga juta dua ratus maksudnya," tegasnya.

Kesepakatan BPIH 1448 H/2027 M tersebut kemudian disetujui fraksi-fraksi DPR RI dan pemerintah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya