Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rekaman video memperlihatkan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP, Rojab Asyari, menurunkan bingkai foto resmi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerjanya.
Dalam video berdurasi 22 detik tersebut, Rojab tampak melepaskan foto Gibran, sementara bingkai foto Presiden Prabowo Subianto yang berada di sebelahnya tetap terpasang.
Advertisement
Rojab mengakui pencopotan tersebut merupakan sikap politik pribadinya dalam menyikapi fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Nomor 1 yang baru saja dibacakan.
Dia menyoroti polemik mengenai ijazah Gibran yang dinilainya belum mendapatkan kejelasan.
"Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA seperti kayak gitu," kata Rojab saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Meski hal tersebut tidak terbukti dalam proses persidangan, Rojab mengaku merasa malu sebagai pejabat daerah apabila Wakil Presiden tidak dapat membuktikan keabsahan ijazahnya secara meyakinkan.
"Ya terpaksa dengan sikap politik saya, ini untuk sementara foto Wapres Gibran di ruangan saya diturunkan dulu," ungkap dia.
Bingkai Foto Gibran Dititipkan
Rojab menegaskan keputusan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan belum dikonsultasikan dengan partai maupun fraksinya.
"Saya belum melakukan konsultasi karena ini memang sikap politik saya sebagai Wakil Ketua DPRD," tambahnya.
Untuk sementara, bingkai foto Gibran dititipkan kepada Sekretariat DPRD.
Rojab mengatakan foto tersebut akan kembali dipasang apabila telah ada fakta hukum yang menyatakan ijazah Gibran sah.
"Tidak ada yang menyatakan bukti Gibran memiliki ijazah. Makanya ya kita agak malu juga kan," ujar Rojab.
Saat ditanya mengenai isu pemakzulan atau impeachment terhadap Gibran, Rojab enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyebut persoalan tersebut bukan berada dalam kewenangannya dan berharap tindakannya dapat menjadi pesan moral.
"Untuk menurunkan impeachment Gibran itu ya mungkin kewenangannya di DPR RI berdasarkan hasil putusan MK," tutupnya.