Liputan6.com, Jakarta - Minimarket di Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur dirusak sekelompok orang yang menolak pembangunan toko ritel tersebut, Rabu (7/10/2026). Saking marahnya, massa nekat mendatangkan alat berat lalu membongkar bangunan toko, merusak papan nama dan sejumlah alat bangunan lainnya.
Suara panas tersebut lekas diredam kepolisian. Beberapa bagian bangunan masih bisa dipertahankan.
Advertisement
"Untung petugas dari Polres Pamekasan bisa melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pendekatan dan imbauan langsung, sehingga bangunan tidak hancur total," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, dikutip dari Antara, (7/10/2026).
Polres Pamekasan tetap mengedepankan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. Kepolisian siap melakukan langkah hukum sesuai prosedur.
"Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan," lanjutnya.
Polisi mengimbau masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif.
Sebelum aksi anarkis ini terjadi, sekelompok massa terlebih dahulu menyampaikan aspirasi ke Pemkab Pamekasan menentang pembangunan toko ritel tersebut.
Alasannya, karena fokus pengembangan ekonomi Palengaan pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sehingga jika ada toko ritel dikhawatirkan bisa mematikan usaha para pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah itu.
Perwakilan massa ini juga menuding pengelola ritel itu tidak memiliki izin lengkap, sehingga pembangunan toko ritel itu harus dihentikan.
Pengurus Klaim Kantongi Izin
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim yang ditugaskan mengurus perizinan minimarket tersebut mengaku semua prasyarat sudah lengkap, sehingga pihaknya melanjutkan pembangunan.
"Kami berharap pemerintah bisa hadir dalam kasus ini, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.
Ia juga menyesalkan aksi perusakan yang dilakukan pengunjuk rasa dengan menggunakan alat berat tersebut.