Liputan6.com, Jakarta - Kasus kematian akademisi senior, Petrus Pallangan (74), di Sukabumi mengungkap fakta lain terkait sosok pelaku. Pelaku yang merupakan pekerja di kediaman korban, Paulus Agus Linggi alias PAL atau Agus (41), diketahui sempat dicari keluarganya karena pernah menghilang.
Jauh sebelum kasus tersebut terjadi, keluarga Agus sempat menyebarkan informasi orang hilang melalui media sosial.
Advertisement
Berdasarkan jejak digital di Facebook pada sekitar Maret 2026, kerabat Agus membagikan foto dan biodata pria tersebut. Dalam unggahan itu disebutkan Agus sebelumnya berpamitan untuk pergi ke Jakarta.
Ia disebut hendak menjalani perawatan medis di salah satu fasilitas kesehatan rujukan tingkat nasional. Namun, setelah itu keluarganya kehilangan kontak dan tidak mengetahui keberadaannya.
Keluarga kemudian meminta bantuan warganet untuk mencari keberadaan Agus.
Anak korban, Devi Aprilianti, membenarkan keberadaan unggahan pencarian tersebut. Ia mengatakan langsung menelusuri latar belakang Agus setelah ayahnya meninggal dunia.
"Benar, saya melihat keluarganya mencari lewat Facebook. Kami tidak menyangka orang inilah pelakunya," terang Devi, dikonfirmasi Rabu (7/10/2026).
Devi menduga terputusnya komunikasi antara Agus dan keluarganya berkaitan dengan persoalan finansial, termasuk kewajiban membayar utang.
Pelaku Cari Lowongan Kerja
Setelah meninggalkan kampung halamannya, Agus disebut memanfaatkan media sosial untuk mencari informasi lowongan pekerjaan. Ia kemudian bekerja sebagai perawat Petrus Pallangan sejak Mei 2026.
"Awalnya pamit berobat ke Jakarta, namun keluarganya kehilangan jejak. Tahu-tahu dia melamar kerja dan mengurus ayah saya," ungkapnya.
Setelah kasus kematian Petrus terungkap, unggahan pencarian Agus yang dibuat sebelumnya kembali beredar di media sosial. Devi pun menyampaikan kekecewaannya melalui kolom komentar pada unggahan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, aparat menyebut motif ekonomi menjadi salah satu latar belakang tindakan Agus. Ipda Agus Murtadho dari Unit Reskrim Polsek Cibadak, Resor Sukabumi, menjelaskan pelaku diduga melakukan aksinya untuk menguasai harta milik korban.
"Pelaku nekat bertindak keji demi menguasai harta majikannya. Ia terdesak kebutuhan melunasi utang di kampung," urai Murtadho.
Agus dan Petrus diketahui baru saling mengenal sejak pertengahan 2026. Keduanya sama-sama berasal dari Toraja sehingga Petrus menerima Agus untuk membantunya dalam aktivitas sehari-hari.
Setelah melakukan aksinya, Agus diduga berupaya mengelabui aparat dengan menata kondisi di lokasi kejadian. Ia kemudian melarikan diri dengan membawa sejumlah barang milik korban, termasuk telepon seluler, kartu perbankan, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
"Kondisi jenazah sengaja ditutupi selimut oleh pelaku. Posisinya dibuat sangat rapi seakan-akan sedang tertidur lelap," jelas dia.
Pelarian Agus akhirnya berakhir setelah tim gabungan aparat menangkapnya di wilayah Makassar. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup.