89 Kg Sabu Disita di Bakauheni, Diduga untuk Stok Tahun Baru 2027

Polisi menduga puluhan kilogram sabu tersebut dikirim secara bertahap melalui jalur Sumatera.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 07 Oktober 2026, 07:18 WIB
89 Kg Sabu yang Akan Diedarkan Malam Tahun Baru di Jawa Digagalkan di Lampung

Liputan6.com, Jakarta - Pengungkapan 89 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mengungkap dugaan pola baru jaringan narkotika dalam memasok barang ke Pulau Jawa.

Polisi menduga puluhan kilogram sabu tersebut dikirim secara bertahap melalui jalur Sumatera untuk disiapkan sebagai stok peredaran narkotika menjelang Tahun Baru 2027.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan jaringan tersebut diduga tidak mengirim seluruh narkotika dalam satu perjalanan. Pengiriman dilakukan berulang menggunakan sejumlah kendaraan.

"Dugaan kami, barang-barang haram ini untuk persiapan menyambut Tahun Baru 2027 dengan cara disimpan secara bertahap dari sekarang," kata Dodi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/10/2026).

Menurut Dodi, jaringan tersebut sengaja menggunakan lebih dari satu kendaraan dalam waktu berdekatan. Strategi itu diduga dilakukan untuk memperbesar peluang sebagian barang lolos dari pemeriksaan aparat.

"Mereka mengirim tidak cuma satu mobil, satu kendaraan. Pasti mereka mengirim kendaraan berikutnya, yang kedua, ketiga, keempat. Nah, mungkin salah satu itu ada yang lolos," jelas Dodi.

Bagi jaringan tersebut, kata dia, pengiriman dengan pola berulang tetap menguntungkan meski sebagian kendaraan berhasil dihentikan polisi.

"Perhitungan mereka bahwa kalau dua tertangkap, satu lolos, itu masih ada untung banyak," katanya.

Dua Kasus Ungkap 89 Kg SabuDalam pengungkapan pada 29 September 2026, polisi membongkar dua perkara narkotika di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni.

Perkara pertama mengungkap 39 kilogram sabu, 1.929 pcs etomidate, dan 8,4 liter etomidate cair. Polisi menangkap empat tersangka dalam kasus tersebut.

Dari pengembangan perkara itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya mata rantai jaringan narkotika dari Malaysia menuju Indonesia.

Sementara itu, perkara kedua diungkap Polres Lampung Selatan dengan menangkap tiga tersangka dan menyita 50 kilogram sabu.

"Dengan demikian, total sabu yang diamankan dari dua perkara tersebut mencapai 89 kilogram," sebutnya.

Dodi menegaskan jaringan yang dibongkar memiliki pola pengiriman terorganisasi dan diduga melibatkan jaringan lintas negara.

"Ini sangat-sangat terorganisir sekali jaringan ini," kata Dodi.

 

89 Kg Sabu yang Akan Diedarkan Malam Tahun Baru di Jawa Digagalkan di Lampung

Narkoba Jaringan Malaysia

Penyidik menduga narkotika tersebut berasal dari jaringan internasional yang menggunakan Malaysia sebagai salah satu jalur masuk menuju Indonesia.

Setelah masuk ke Indonesia, narkotika tersebut diduga bergerak menuju Aceh dan selanjutnya dikirim melalui jalur darat menuju Pulau Jawa.

"Lampung ini merupakan jalur lintas peredaran narkotika dari Aceh, Medan sampai ke Pulau Jawa," ujar Dodi.

Polda Lampung pun meningkatkan pengawasan di jalur penyeberangan, termasuk Pelabuhan Bakauheni, untuk memutus distribusi narkotika dari Sumatera menuju Jawa.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Interpol dan kepolisian negara terkait untuk membongkar jaringan di balik pengiriman tersebut.

Total 89 kilogram sabu yang disita dari dua perkara itu ditaksir memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 191,187 miliar.

"Saat ini, tim kami masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pengendali jaringan, termasuk kemungkinan adanya pengiriman lain dengan modus serupa," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya