Liputan6.com, Jakarta - Kasus penembakan dengan airgun di Kabupaten Garut menimpa Pazwa Pahaludin (15). Saat berkumpul bersama teman di sebuah vila, proyektil peluru menancap di mata kirinya. Pelaku berinisial H disebut terlibat dan hingga kini belum tertangkap.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (26/9/2026). H datang menenteng airgun jenis pistol lalu melepaskan tembakan secara acak ke berbagai arah. Ia disebut sebagai kakak tingkat Pazwa saat SMP dan terpaut usia dua tahun lebih tua dari korban.
Advertisement
Tembakan acak itu melukai dua orang. Satu korban tertembak di bagian tubuh, sedangkan Pazwa mengalami luka paling berat karena proyektil bersarang di mata kiri. "Kondisi saat ini, proyektil peluru masih ada di dalam mata. Kalau dari cerita korban, ia sudah tidak bisa melihat apa-apa lagi, mata sebelah kirinya sudah buta," kata Imelia Pratiwi, Ketua Asosiasi Perlindungan dan Kesejahteraan Anak yang mendampingi korban, pada Selasa (6/10/2026).
Pengakuan Tertunda Diduga Karena Intimidasi
Pazwa sempat menyembunyikan kejadian sebenarnya. Ia mengatakan kepada orang tuanya bahwa matanya terluka akibat terkena lemparan bola saat bermain. Pihak kepolisian menduga kebohongan itu muncul karena korban berada dalam tekanan dan intimidasi dari pelaku.
Seiring waktu, kondisi matanya memburuk hingga Pazwa akhirnya mengungkapkan kebenaran. Keluarga kemudian membawa Pazwa ke RS Mata Cicendo. "Rencananya nanti akan dilakukan operasi untuk mengambil proyektil pelurunya," tambah Imelia.
Menanggapi kasus ini, Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan intensif dan memburu H. Polisi juga mendalami status usia pelaku karena ada dugaan ia bukan anak di bawah umur. "Sudah kami monitor, pelakunya sedang kami buru. Untuk korban memang anak-anak. Nah, untuk pelaku ini informasinya masih simpang siur, apakah masih anak-anak atau dewasa. Tapi kemungkinan besar sudah dewasa, informasinya sekitar usia 18 tahun atau lebih," tegas Kasatreskrim Polres Garut, AKP Herman.