Sahroni Desak Usut Aliran Uang di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Sahroni menilai pendalaman penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik temuan tersebut.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 06 Oktober 2026, 15:58 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat RDPU dengan akademisi membahas RUU Perampasan Aset. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak berhenti pada sanksi disiplin terhadap 17 pegawai.

Dia meminta pihak yang menyediakan, menggunakan, hingga mengetahui fasilitas tersebut didalami, termasuk kemungkinan adanya aliran uang.

Sahroni menilai pendalaman penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik temuan tersebut.

“Pendalaman tetap perlu untuk mengetahui siapa yang menyediakan, menggunakan, dan mengetahui fasilitas tersebut. Dugaan aliran uang atau keterlibatan pihak lain juga tentu harus ditelusuri,” kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (6/10/2026).

Dia mengatakan, jika penyelidikan menemukan unsur pidana yang didukung alat bukti dan mengarah kepada pihak tertentu, perkara harus diproses sesuai hukum.

“Kalau nantinya ditemukan unsur pidana berdasarkan alat bukti yang cukup dan mengarah kepada pihak tertentu, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Siap Kawal Proses Hukum

Pernyataan Sahroni disampaikan setelah Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dicopot dari jabatannya dan diberhentikan sebagai ASN buntut temuan fasilitas mewah. Selain Wisnu, 16 pegawai lainnya juga telah dikenai sanksi disiplin.

Menurut Sahroni, kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan pidana berdasarkan temuan dan bukti yang ada dengan berkoordinasi dengan Ditjen PAS. DPR, kata dia, akan mengawasi proses tersebut agar berjalan objektif, tegas, dan transparan.

“Kalau ditemukan dugaan pidana, kepolisian tentu bisa menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Ditjen PAS terkait temuan dan bukti yang ada. DPR juga akan mengawasi agar prosesnya objektif, tegas, dan transparan,” katanya.

Dia juga meminta proses bersih-bersih di lingkungan lapas dibuka secara transparan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen PAS, kepolisian, serta pihak terkait lainnya.

Sementara kemungkinan keterlibatan pihak di luar lapas, Sahroni menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri jika ditemukan dugaan ke arah tersebut.

"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum jika ada dugaan ke arah sana," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya