Tersandung Kasus KDRT, Anggota DPRD Kota Kupang Diberhentikan

Reaksi anggota DPRD Kota Kupang, Mokrys Lay, usai diberhentikan.

oleh Ola KedaDiterbitkan 06 Oktober 2026, 13:12 WIB
Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrys Lay

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrys Lay diberhentikan dari keanggotan Partai Hanura maupun DPRD Kota Kupang. Mokrys sebelumya tersandung kasus KDRT dan penelantaran yang dilaporkan mantan istrinya.

Ketua DPC Hanura Kota Kupang, Erwin Gah menyatakan telah menerima SK DPP Hanura untuk mencabut KTA dan memberhentikan Mokrys Lay dari anggota partai. SK itu diterima DPC Hanura tanggal 26 September 2026 lalu.

"Benar. Kami telah menerima SK DPP yang isinya mencabut KTA dan memberhentikan Saudara Mokrys Lay dari anggota partai," ujar Erwin, Selasa (6/10/2026).

SK itu telah ditindaklanjuti ke DPRD Kota Kupang. "Surat ke DPRD sudah kami kirimkan tanggal 1 Oktober 2026 kemarin,' katanya.

Selain diberhentikan dari keanggotan partai, SK juga sekaligus penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW). SK itu menetapkan PAW dari Mokrys Lay kepada Diana Bire.

Langgar Kode Etik

DPC Hanura Kota Kupang telah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kupang Mokrys Lay kepada Diana Bire.

Surat PAW itu telah dikirim DPC Hanura ke DPRD Kota Kupang, setelah menerima SK pemberhentian Mokrys Lay dari keanggotaan partai dan DPRD.

Keputusan pemberhentian Mokrys Lay dan penetapan PAW ini disebut merupakan bagian dari proses internal partai. DPC mengusulkan pemberhentian itu ke DPP Hanura karena menilai Mokrys Lay telah melangar kode etik.

Mokrys Lay dikonfirmasi belum berkomentar lebih jauh.

"No coment," katanya singkat.

Namun demikian, Mokrys Lay dikabarkan telah menghubungi tim hukumnya untuk menghadapi pemberhentian dan PAW itu. Upaya hukum akan ditempuh di PTUN.

Mokrys memilih menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan sekaligus mendapatkan kepastian hukum atas proses pemberhentian dan PAW itu.

 

Perjalanan Politik Mokrys Lay

Mokrys Lay merupakan politisi loyal Hanura. Ia memenangi dua kali Pileg, termasuk melawan Diana Bire di medan pemilihan baru Kota Lama-Kota Raja.

Mokrys sebelumnya maju dari Dapil Kelapa Lima - Kota Lama di pileg 2019 sebelum terjadi perubahan daerah pemilihan di pileg 2024.

Di tahun yang sama, Diana Bire juga berhasil memenangi pileg dari dapil Kota Raja. Keduanya kemudian menjadi perpanjangan tangan perjuangan politik Hanura di DPRD Kota Kupang.

Namun keduanya kemudian saling berhadapan di medan pertarungan yang sama pada Pileg 2024 seiring perubahan daerah pemilihan.

Di pileg 2024 itu, Dapil Kelapa Lima berdiri sendiri, sementara Dapil Kota Raja digabungkan dengan Kota Lama. Dapil berubah, kontalasi politik pun berubah, pun peta kekuatan basis pemilih, terutama bagi Mokrys Lay.

Mokrys terpaksa meninggalkan sebagian besar pemilih loyalnya di Kelapa Lima dan memutuskan bertarung di dapil Kota Raja - Kota Lama

Bisa dibilang, Mokrys kehilangan separuh kekuatanya saat memasuki medan baru dapil itu.

Namun pengalaman hidup yang boleh jadi kemudian membentuknya menjadi petarung memenangi medan dapil yang paling sulit itu.

Ia berhasil mengalahkan Diana Bire. Mokrys meraih 2.431 suara sementara Diana Bire meraih 2.279 suara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya