Momen Dasco Temui Buruh, Umumkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan

Pengesahan ini disebut sebagai kado istimewa bagi para pekerja di Indonesia.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 06 Oktober 2026, 12:56 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh di Gerbang Utama DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh di Gerbang Utama DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Didampingi pimpinan DPR lainnya Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea, dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, Dasco menyampaikan orasi sekaligus mengumumkan pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.

"Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Dasco.

"Bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026 baru saja dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia," sambungnya.

Dasco menyebut pengesahan UU tersebut sebagai hadiah bagi buruh. Ia juga meminta buruh tetap memperjuangkan hak-haknya dan menjaga kerja sama dengan pemerintah, pengusaha serta DPR.

"Ini adalah kado buat kita semua, dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap tadi istiqomah memperjuangkan hak-haknya," kata dia.

 

Pesan Kapolri ke Massa

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto kemudian menyampaikan pesan kepada massa agar menyampaikan aspirasi secara tertib.

“Karena walaupun penyampaian pendapat di muka umum itu diatur di undang-undang. Tapi yang paling penting kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban. Setuju?” ujar Suyudi.

Menurut Suyudi, aksi buruh juga disaksikan masyarakat sehingga massa diminta menjadi contoh dalam menyampaikan pendapat.

“Karena teman-teman semua walaupun menyampaikan aspirasi juga disaksikan, ditonton oleh masyarakat Indonesia. Jadi buruh harus menjadi contoh. Setuju?” katanya.

Suyudi juga menyampaikan ucapan selamat kepada buruh atas pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.

“Hari ini rekan-rekan telah mendapatkan kado terindah yang dinanti-nantikan berupa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Dan sesuai dengan atensi Bapak Presiden di tahun ini undang-undang tersebut dapat disahkan. Dan sudah disahkan,” ujarnya.

Suyudi meminta massa kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Jadi Undang-Undang

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/10/2026).

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keputusan tersebut setelah meminta persetujuan seluruh fraksi dan anggota dewan terkait pengesahan RUU tersebut.

“Apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat

“Alhamdulillah,” timpal Puan.

Puan kembali meminta persetujuan seluruh anggota DPR. Dari arah balkon terdengar suara nyanyian saat proses pengambilan keputusan berlangsung.

“Apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan lagi.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Setelah persetujuan diberikan, palu diketuk. Sorak-sorai dan tepuk tangan terdengar dari ruang paripurna.

Puan kemudian mempersilakan Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden.

Sebelumnya, Puan menginformasikan kehadiran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea yang mengikuti rapat dari balkon ruang paripurna.

“Kami informasikan bahwa pada rapat paripurna hari ini dihadiri juga oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia KSPSI Bapak Andi Gani Nena Wea yang sudah hadir di atas balkon,” kata Puan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya