Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, DPRD Jabar Turun Tangan

DPRD Jawa Barat menyoroti dugaan pesta sabu di Rutan Depok dan berencana mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 06 Oktober 2026, 05:48 WIB
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat turut menyoroti dugaan pesta sabu di dalam Rutan Kelas I Depok. DPRD Jabar berencana mendatangi lokasi tersebut untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna, mengaku prihatin atas dugaan keterlibatan petugas rutan dalam penggunaan narkotika yang dilakukan warga binaan. Menurutnya, penggunaan narkotika di dalam Rutan Depok menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap warga binaan maupun petugas rutan.

"Ternyata malah kita kecolongan ya untuk hal yang demikian. Terus terang, kami tidak mentolerir ya," ujar Pradi dikutip, Selasa (65/10/2026).

DPRD Provinsi Jawa Barat menyerahkan proses investigasi kepada instansi terkait. DPRD Jabar juga berencana mendatangi Rutan Depok untuk mengetahui dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Dalam waktu dekat tentu kami juga dari Komisi I Provinsi Jawa Barat, akan ke lokasi yang sempat diduga ada hal-hal yang demikian," jelas Pradi.

Pradi menilai Rutan Depok perlu menjalani investigasi dan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari fasilitas hingga sumber daya manusia. Dia turut menyoroti akses keluar-masuk warga binaan di dalam rutan.

"Akses keluar masuk (investigasi) di dalamnya. Nah, ini harus kita evaluasikan," terang Pradi.

Pradi menduga terdapat faktor kelalaian dalam pengawasan keluar-masuk petugas maupun warga binaan di dalam Rutan Depok. DPRD Jawa Barat meminta evaluasi dilakukan secara detail dalam kasus tersebut.

"Nanti saya minta ini betul-betul ditelaah ya, dicermati, dilihat, dikaji, dan bisa dilihat kenapa bisa demikian," ucap Pradi.

DPRD Provinsi Jawa Barat kini menunggu hasil investigasi petugas gabungan di dalam Rutan Depok. Nantinya, hasil investigasi dapat menjadi bahan untuk menentukan pemberian sanksi maupun hukuman.

"Kita lihat hasil investigasi dari tim terkait ya, kesimpulannya seperti apa baru kita bisa simpulkan dan ambil langkah strategis untuk kita cari solusi terbaik, untuk lapas dan rutan yang ada, terutama di wilayah kita," ungkap Pradi.

 

Polisi Periksa 2 Petugas Rutan

Sebelumnya, Polres Metro Depok terus mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas I Depok. Polisi menemukan indikasi pegawai rutan sebagai penyedia narkotika jenis sabu dan lampu disko.

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan pihaknya telah menurunkan satuan narkoba untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan sabu di Rutan Depok.

Temuan pesta sabu itu disebut mulai diselidiki pada 27 September 2026, tetapi baru viral pada 3 Oktober 2026. Polres Metro Depok juga telah melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan sabu.

Dalam penyelidikan tersebut, ada dua petugas rutan yang diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diduga terlibat dalam penyelundupan. Satu orang diduga menyelundupkan sabu, sementara rekannya diduga menyelundupkan lampu disko dan alat musik.

"Nanti kita dalami yang bersama mereka siapa saja. Yang jelas sampai sekarang peranan mereka berdua itu hanya satu menyediakan alat musik, satu menyediakan sabu," ucap Rony.

Namun, temuan tersebut akan diperdalam kembali. Jika bukti-bukti menguatkan keterlibatan keduanya, maka akan diberikan sanksi untuk memberikan efek jera.

"Kami akan sampaikan ke Kepala Rutan supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya. Supaya nanti ke depan ada efek jera, supaya tidak terulang lagi," ujar Rony.

Polres Metro Depok juga melakukan pemeriksaan urine terhadap kedua petugas yang diduga terlibat penyelundupan sabu kepada warga binaan. Hasil pemeriksaan urine keduanya negatif.

"Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Karutan untuk memberikan sanksi," terang Rony.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya