Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bayi perempuan berusia 8 bulan terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara. Korban sempat menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Rantauprapat sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasus tersebut diketahui setelah kondisi kesehatan korban memburuk. Keluarga kemudian membawa bayi itu ke seorang bidan setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
Advertisement
Karena kondisinya semakin mengkhawatirkan, korban dirujuk ke rumah sakit swasta sebelum akhirnya dipindahkan ke RSUD Rantauprapat untuk menjalani perawatan intensif.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Azhar Harahap mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan membantu ayah korban membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.
"Ada laporan dari keluarga terkait anaknya diduga menjadi korban pemerkosaan. Korban perempuan masih berusia 8 bulan," ujar Azhar saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (5/10/2026).
Menurut Azhar, berdasarkan keterangan keluarga, terdapat luka pada bagian sensitif korban saat menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
"Keterangan pelapor, korban sempat dibawa ke bidan lalu rujuk ke rumah sakit swasta dan terakhir di RSUD Rantauprapat. Kondisi dubur dan kelaminnya robek diduga akibat benda tumpul yang masuk," ucap Azhar.
Lakukan Visum
Pihak rumah sakit diketahui telah melakukan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari bukti dalam proses penyelidikan kepolisian.
LPA Kabupaten Labuhanbatu meminta polisi mengusut laporan tersebut.
"Kami minta Polres Labuhanbatu mengusut kasus ini," tegas Azhar.
Polres Labuhanbatu kemudian melakukan penyelidikan untuk mendalami kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab.
Namun, kondisi korban terus menurun selama menjalani perawatan di ruang PICU RSUD Rantauprapat. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026.
Jenazah korban kemudian dibawa dari rumah sakit ke rumah duka untuk dimakamkan.
Hingga berita ini disusun, manajemen RSUD Rantauprapat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil visum maupun rekam medis korban.
Penyebab medis serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan resmi kepolisian.