Liputan6.com, Jakarta - Perdebatan soal relasi militer dan demokrasi kerap dibayangi trauma Orde Baru ketika militer mendominasi ranah sipil. Namun setelah reformasi, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai telah kembali pada mandat utamanya sebagai penjaga republik. Di tengah situasi ini, Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mendorong agar Indonesia menata ulang konsep pertahanan semesta sebagaimana amanat Pasal 27 dan Pasal 30 UUD 1945 agar tidak berhenti sebagai wacana.
Ia menekankan bahwa inti kekuatan pertahanan berada pada keterhubungan antara prajurit dan warga.
Advertisement
"Nyawa pertahanan sesungguhnya adalah menyatunya TNI dan rakyat,"
ujar Said Abdullah.
Menurut Said, doktrin pertahanan semesta yang dirumuskan Jenderal A.H. Nasution pada 1953 tetap relevan. Bedanya, peta ancaman kini lebih kompleks karena mengemuka di ranah sipil melalui perang asimetris (asymmetric war) dan perang hibrida (hybrid warfare). Di sisi lain, TNI memikul tanggung jawab besar dengan keterbatasan anggaran fiskal. Karena itu, pemenuhan postur Minimum Essential Force (MEF) perlu disangga kesiapan rakyat terlatih sebagai komponen cadangan (Komcad).
Rujukan Negara Demokrasi Penerap Wajib Militer
Said menyoroti belasan negara demokrasi yang berhasil mengadopsi wajib militer dengan berbagai format. Korea Selatan, misalnya, mewajibkan pria usia 18–28 tahun mengikuti dinas selama 18–24 bulan. Swedia, Finlandia, dan Singapura juga menjalankannya. Norwegia bahkan mewajibkan perempuan ikut wamil sebagai bagian dari komitmen kesetaraan gender.
Di Amerika Serikat, pemuda usia 18 tahun diwajibkan mendaftar ke Selective Service System (SSS). Adapun Malaysia menjalankan Program Latihan Khidmat Negara (PLKN) selama 45 hari bagi pemuda usia 16 tahun ke atas.
Belajar dari dinamika tersebut, Said mengusulkan Indonesia mempertimbangkan skema wajib militer terbatas yang menyasar generasi muda serta kalangan profesional.
"Mungkin kita perlu wajib militer terbatas, yang ditujukan bukan hanya semata kebutuhan Komcad pertahanan, tetapi untuk membangun kultur pendukung bagi pelaksanaan pembangunan semesta, terutama dari kalangan generasi muda,"
kata Said.
Pendidikan Kedisiplinan dan Skema Pelatihan Rakyat
Said menyarankan agar anak muda mulai usia 18 tahun diperkenalkan pada pendidikan kedisiplinan, budi pekerti, dan bela negara lewat program terpadu yang melibatkan sekolah, TNI, Kepolisian, dan para praktisi. Untuk kelompok profesional, pelatihan rakyat terlatih bisa disusun melalui sistem peer mentoring di bawah pembinaan TNI agar kemampuan teknis dapat saling dibagikan.
Ia meyakini kombinasi prajurit yang profesional, warga terlatih, dan manajemen sumber daya yang memadai akan memperkuat daya tangkal.
"Perpaduan antara TNI yang kuat dan profesional, dan dukungan rakyat terlatih, serta manajemen sumber daya yang memadai, saya yakin, kekuatan pertahanan, dengan TNI di lini utama akan memiliki efek penggentar yang diperhitungkan dunia,"
tegasnya.
Menyambut HUT TNI ke-81 pada 2026 yang mengusung tema TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur, Said berharap TNI semakin kokoh sebagai benteng Republik Indonesia dan tetap berjalan bersama rakyat.