IHSG Anjlok 6,96%, Aksi Jual Investor Asing Rp 10,24 Triliun pada September 2026

IHSG Anjlok 6,96%, Investor Asing Catat Net Sell Rp 10,24 Triliun pada September 2026

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 05 Oktober 2026, 16:32 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian).

Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 6,96% secara bulanan ke level 6.071,14 pada akhir September 2026 setelah investor asing membukukan net sell atau aksi jual bersih saham sebesar Rp 10,24 triliun.

Penurunan IHSG terjadi ketika volatilitas pasar keuangan global meningkat akibat eskalasi ketegangan geopolitik dan kenaikan suku bunga global.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, tekanan pasar saham domestik masih dapat dikelola meskipun arus dana asing berbalik keluar secara signifikan.

"IHSG ditutup pada level 6.071,14 per akhir September atau terkoreksi 6,96% secara month to month. Investor asing membukukan net sell di pasar saham senilai Rp 10,24 triliun,” ujar Hasan dalam konferensi pers RDK OJK yang disiarkan daring, Senin (5/10/2026).

Hasan mengatakan, rata-rata bid-ask spread pasar saham tetap berada di level 1,2% pada September 2026 dibandingkan 1,17% pada Agustus 2026.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) turun 0,23% secara bulanan ke level 439,05 pada akhir September 2026, sementara investor asing mencatat net sell Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 340 miliar.

Tekanan pasar juga menurunkan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana sebesar 2,42% secara bulanan menjadi Rp 637,07 triliun pada September 2026.

Di tengah tekanan tersebut, jumlah investor pasar modal bertambah 1,03 juta secara bulanan menjadi 32,17 juta investor pada September 2026 atau tumbuh 57,96% secara year to date.

Penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal juga mencapai Rp 186,03 triliun secara year to date, dengan 29 rencana penawaran umum dalam pipeline senilai indikatif Rp 26,47 triliun.

 

Penghimpunan Dana

Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hasan mengatakan realisasi penghimpunan dana hingga akhir 2026 akan dipengaruhi dinamika pasar, minat investor, momentum penerbitan, dan biaya pendanaan.

"Dengan target penghimpunan dana di tahun 2026 sebesar Rp 250 triliun, kami melihat realisasi hingga akhir tahun nanti akan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti dinamika pasar, minat investor, serta pertimbangan emiten dalam menentukan momentum yang tepat untuk penerbitan dan biaya pendanaan,” kata Hasan.

OJK mencatat dana yang dihimpun melalui securities crowdfunding mencapai Rp 2,06 triliun secara agregat, sedangkan transaksi pasar keuangan derivatif mencapai 395.571 lot sepanjang Januari-September 2026.

Pada bursa karbon, OJK mencatat 160 pengguna jasa terdaftar dengan volume transaksi 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dan nilai transaksi Rp 93,97 miliar hingga 30 September 2026.

 

Sanksi di Pasar Modal

Karyawan melintasi layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 59 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham sepanjang 2022. Pada penutupan perdagangan akhir tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup lesu 0,14% atau 9,46 poin menjadi 6.850,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

OJK juga mencatat sanksi administratif sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon mencapai Rp 112,79 miliar kepada 136 pihak secara year to date hingga 30 September 2026.

Selain denda, OJK menjatuhkan dua sanksi pencabutan izin, satu pembatalan surat tanda terdaftar, enam pembekuan izin, 18 peringatan tertulis, dan lima perintah tertulis.

OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga mengubah ketentuan harga saham minimum di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp 50 menjadi paling rendah Rp 1 per saham mulai 28 September 2026.

OJK dan BEI turut menerapkan pembiayaan transaksi short selling dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko, dan efektivitas pengawasan untuk menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya