NAYZ Akuisisi Perusahaan Thailand Rp 2,23 Triliun, 80% Dibayar Inbreng

PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) akan akuisisi 75% saham Bangkok Tellink

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 05 Oktober 2026, 16:09 WIB
IHSG menguat 24,13 poin atau 0,34 persen dibandingkan penutupan sebelumnya pada level 7.196,75. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) mengumumkan penandatanganan perjanjian pengalihan saham bersyarat antara perseroan dengan Saiko Consultancy Pte Ltd (Saiko) pada Jumat, 2 Oktober 2026. Penandatanganan perjanjian itu untuk membeli atau akuisisi 5.692.500 saham perusahaan Thailand yakni Bangkot Tellink Co Ltd.

Jumlah saham yang diakuisisi itu setara 75% dari seluruh modal saham yang telah diterbitkan Bangkot Tellink. Nilai transaksi pengambilalihan itu maksimal mencapai US$ 125 juta atau Rp 2,23 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.900). Transaksi itu dapat disesuaikan berdasarkan hasil penilaian oleh penilai independen yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan disepakai oleh para pihak.

“Apabila nilai berdasarkan penilaian independen (referenca value) lebih rendah dari transaction value, reference value akan digunakan sebagai dasar penyelesaian transaksi sedangkan apabila referene value lebih tinggi dari transaction value, transaction value sebesar US$ 125 juta akan digunakan sebagai dasar penyelesaian transaksi,” tulis Direktur PT Hassana Boga Sejahtera Tbk, Nusstanakit Sasiarnon.

Perseroan telah menandatangani perjanjian pengalihan saham bersyarat dengan Saiko yang merupakan pihak terafiliasi dengan perseroan. Hal ini karena Saiko merupakan pemegang saham pengendali perseroan, sehubungan dengan rencana perseroan untuk mengambilalih sebanyak 5.692.500 saham yang mewakili 75% dari seluruh modal yang telah diterbitkan oleh BTL dari Saiko.

Terkait hal ini, 20% dari saham yang akan diambilalih akan dialihkan kepada perseroan melalui pembayaran secara tunai setelah penyelesaian transaksi. Sementara itu, 80% sisanya akan dikontribusikan oleh Saiko kepada perseroan sebagai setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng) terkait pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

 

Transaksi Afiliasi

Gedung BEI (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapun penyelesaian atas perjanjian pengalihan saham bersyarat akan bergantung pada pemenuhan persyaratan pendahuluan sebagaimana ditentukan dalam perjanjian pengalihan saham bersyarat, termasuk tetapi tidak terbatas pada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen perseroan.

“Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Perseroan menyatakan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dan transaksi material sehingga NAYZ akan tunduk pada Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan. Selain itu, Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya