Liputan6.com, Jakarta - Binance akan memperketat aturan transfer aset kripto bagi pengguna di Brasil. Mulai 1 November, sejumlah transaksi kripto internasional dapat diblokir atau dibekukan jika pengguna tidak memberikan informasi tambahan.
Mengutip u.today, Senin (5/10/2026), bursa kripto tersebut akan meminta pengguna Brasil menjelaskan tujuan transfer serta memberikan informasi mengenai pihak yang terlibat dalam transaksi ketika mengirim atau menerima kripto dari luar negeri.
Advertisement
Untuk transaksi keluar, Binance tidak akan memproses penarikan sebelum pengguna mengisi kuesioner yang diminta. Sementara untuk transaksi masuk, aset kripto berpotensi ditahan dan dalam kondisi tertentu dikembalikan kepada pengirim.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Resolusi BCB Nomor 521/2025 yang memasukkan sejumlah transaksi aset virtual ke dalam ketentuan pengawasan valuta asing Brasil.
Binance mengatakan data yang dikumpulkan dari pengguna akan disampaikan kepada Bank Sentral Brasil setiap bulan.
Aturan baru ini hanya berlaku untuk transfer kripto lintas negara. Transaksi kripto antara sesama penduduk Brasil tidak terdampak.
Transfer internasional mencakup pengiriman kripto dari penduduk Brasil kepada pihak di luar negeri, pembayaran kepada perusahaan asing, hingga pemindahan aset antara akun Binance di Brasil dan akun pribadi pengguna pada bursa kripto di negara lain.
Data Bergantung pada Transaksi
Untuk penarikan kripto ke luar Brasil, pengguna harus menjelaskan tujuan transaksi sekaligus mencantumkan penerima. Penerima dapat berupa individu, perusahaan, lembaga keuangan, bursa kripto, maupun entitas lainnya.
Ketentuan serupa berlaku untuk transaksi masuk. Jika pengguna Brasil menerima kripto dari pihak luar negeri, Binance akan meminta informasi mengenai pengirim dan tujuan transaksi sebelum aset tersebut dikreditkan ke saldo akun.
Perubahan yang paling terlihat adalah kemungkinan pemblokiran penarikan internasional ketika data yang diwajibkan tidak diberikan. Binance tidak akan menyetujui transaksi kepada pihak nonresiden jika pengguna belum mengisi kuesioner.
Untuk transfer masuk, aset kripto dari luar negeri dapat tiba di Binance, tetapi belum langsung masuk ke saldo pengguna. Status transaksi akan tetap "pending" sampai penerima memberikan informasi yang diperlukan.
Binance juga menegaskan bahwa kewajiban memberikan data bergantung pada transaksi. Artinya, pengguna yang melakukan transfer internasional kemungkinan harus mengisi informasi tersebut setiap kali melakukan transaksi, bukan hanya satu kali untuk seluruh akun.