Modus Empat Pencuri Incar WN China di Mal Bekasi

Pelaku mengincar korban di kedai kopi kawasan AEON Mall Deltamas, Bekasi.

oleh Yacob BillioctaDiterbitkan 04 Oktober 2026, 18:27 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Empat pelaku sindikat pencurian bermodus geser tas incar seorang warga negara (WN) China di kedai kopi kawasan AEON Mall Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Para pelaku lintas provinsi tersebut akhirnya diringkus polisi di Rest Area KM 88B Purwakarta, Kamis (1/10/2026) pukul 08.00 WIB.

"Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Di lokasi tersebut, polisi menyita satu unit mobil berwarna putih yang identik dengan kendaraan operasional pelaku dalam rekaman kamera pengawas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra, Minggu (4/10/2026). Dikutip Antara.

Selain kendaraan roda empat, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa berkas rekaman CCTV, telepon seluler, pakaian yang digunakan saat beraksi serta satu tas korban.

"Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengincar dan mengambil barang berharga milik pengunjung kafe atau pusat perbelanjaan yang diletakkan di atas meja maupun kursi saat pemiliknya lengah," ucapnya.

Penyidik saat ini masih mendalami dugaan keterkaitan sindikat tersebut dengan rangkaian aksi serupa di berbagai lokasi, antara lain Mall Semanggi dan Setiabudi (Jakarta Selatan), Summarecon Mall Serpong (Tangerang), kawasan Pantai Indah Kapuk 1, The Grand Outlet (Karawang), serta Paskal Shopping Centre (Bandung).

"Keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ucapnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya